Jakarta, Word Pers Indonesia — Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tepatnya ke Direktorat Jenderal Pendidikan Sekolah Menengah Atas di Cipete, Jakarta, untuk memastikan usulan pembangunan SMA Negeri 12 Kaur benar-benar diterima dan diproses pemerintah pusat.
Langkah ini dilakukan guna mengamankan pembiayaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) melalui APBN Tahun Anggaran 2026, sekaligus menutup celah terhambatnya pembangunan sekolah akibat persoalan administratif.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Bengkulu menegaskan pentingnya verifikasi langsung ke kementerian agar proposal yang diajukan daerah tidak berhenti di meja birokrasi.
Selain pembangunan SMA Negeri 12 Kaur, rombongan DPRD juga melakukan konsultasi dan koordinasi terkait kuota sekolah yang diusulkan untuk program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Hingga saat ini, sebanyak 32 SMA di Bengkulu telah dipastikan masuk dalam daftar usulan revitalisasi, mencakup perbaikan ruang kelas, fasilitas pendukung pembelajaran, dan sarana penunjang lainnya.
Dijelaskan, seluruh sekolah di Bengkulu—mulai dari SMA, SMK, hingga SLB—telah mengajukan proposal pembangunan maupun revitalisasi. Namun, tidak semua akan otomatis mendapatkan bantuan, karena masih harus melalui tahapan verifikasi ketat oleh Kemendikdasmen.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin, menegaskan bahwa DPRD tidak ingin Bengkulu kalah bersaing dengan daerah lain dalam perebutan anggaran pendidikan nasional.
“Komisi IV akan mengawal sekaligus mengawasi seluruh proses ini agar Provinsi Bengkulu mendapatkan perhatian dari anggaran APBN, khususnya untuk memelihara dan meningkatkan kualitas proses belajar dan mengajar di sekolah,” tegas Usin.
Komisi IV DPRD Bengkulu menilai, pembangunan Unit Sekolah Baru dan revitalisasi sekolah bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bengkulu.
Dengan pengawalan langsung ke kementerian, DPRD berharap pembangunan SMA Negeri 12 Kaur dan revitalisasi puluhan SMA lainnya benar-benar terealisasi pada 2026, bukan sekadar janji program di atas kertas.(Adv)
