Bengkulu, Word Pers Indonesia — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Octarina, menegaskan bahwa kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban moral dan politik. Penegasan itu ia sampaikan saat kegiatan penyuluhan pemahaman tahapan usia lanjut (lansia) yang digelar di wilayah daerah pemilihannya.
Dalam kegiatan tersebut, Zulasmi menyoroti pentingnya perlindungan dan perhatian serius terhadap kelompok lanjut usia, yang selama ini kerap terpinggirkan dalam implementasi program pemerintah.
“Bagi saya, tugas wakil rakyat itu harus hadir, mendengar, dan memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat program pemerintah. Bersama kita wujudkan Indonesia yang ramah lansia, di mana setiap orang tua dapat menjalani hari tua dengan bahagia, sehat, dan bermartabat,” tegas Zulasmi Octarina.
Edukasi Lansia Jadi Kunci, Bukan Sekadar Seremonial
Zulasmi menilai, pemahaman masyarakat tentang tahapan usia lansia masih minim, padahal hal tersebut sangat menentukan pola pendampingan, layanan kesehatan, dan kebijakan sosial yang tepat sasaran.
Dalam penyuluhan tersebut, ia memaparkan kategori usia lansia berdasarkan aspek kesehatan.
“Kami memberikan pemahaman mulai dari pra-lansia usia 45–59 tahun, lansia muda, lansia madya, hingga lansia tua di atas 80 tahun. Ini penting agar perhatian dan penanganannya tidak disamaratakan,” jelasnya.
Menurut Zulasmi, edukasi seperti ini menjadi langkah awal agar keluarga dan lingkungan lebih peduli terhadap kebutuhan fisik, psikologis, dan sosial para orang tua.
Komitmen DPRD: Lansia Masuk Prioritas Pengawalan
Sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi memastikan bahwa pendampingan kelompok rentan, khususnya lansia, akan terus menjadi fokus perjuangannya di lembaga legislatif.
“Selama masyarakat masih membutuhkan pendampingan, saya akan selalu hadir. Ini bagian dari janji saya kepada warga di daerah pemilihan,” ujarnya.
Ia menegaskan, perhatian terhadap lansia tidak boleh berhenti di tingkat wacana atau acara seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan dan program konkret yang menjamin kualitas hidup lansia.
Zulasmi berharap, isu lansia tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kesadaran kolektif masyarakat. Menurutnya, para orang tua yang telah berjasa membangun bangsa berhak menikmati masa tua yang sehat, aman, dan bermartabat. (Adv)
Editor: AGus.A
