Bengkulu | Wordpers.id – Awan panas politik tengah menggantung di langit Partai Golkar Bengkulu. Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang tak kunjung tuntas, kini memasuki babak baru. DPP Partai Golkar menegaskan akan segera mengambil sikap tegas, menyusul munculnya indikasi penolakan terhadap keputusan pusat yang telah menunjuk Samsu Amanah menggantikan Sumardi sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2024–2029.
“Kami sejauh ini belum menerima laporan resmi soal adanya polemik atau sanggahan dari Pak Sumardi. Namun bila benar ada upaya penolakan terhadap keputusan DPP, tentu kami akan ambil sikap,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar, Hakim Komarudin, saat dikonfirmasi Wordpers.id, Jumat (31/10/2025).
Menurut Hakim, Partai Golkar memiliki garis komando yang jelas dan tegas. Setiap kebijakan DPP bersifat final dan mengikat, tak bisa ditawar apalagi dilawan oleh kader di bawahnya.
“Dalam tubuh Partai Golkar, tidak ada ruang bagi kader yang membangkang. Jabatan politik adalah hak prerogatif Ketua Umum. Keputusan partai adalah harga mati,” tegas Hakim dengan nada penuh ketegasan.
Ia menambahkan, DPP berhak menentukan siapa yang paling layak memimpin lembaga legislatif daerah, terlebih dalam menjaga marwah dan soliditas partai. Jika terbukti ada kader yang berani menentang, sanksinya tak main-main.
“Kalau nanti terbukti ada pernyataan terbuka yang menentang keputusan partai, konsekuensinya bisa sampai pada pencabutan keanggotaan partai. Kami juga akan memanggil Pak Sumardi dan pengurus DPD Golkar Bengkulu untuk meminta klarifikasi langsung,” ungkap Hakim.
Langkah DPP tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Partai Golkar tidak akan mentoleransi bentuk pembelotan politik internal. Hakim menegaskan bahwa partai beringin harus berdiri kokoh dan solid menjelang tahun-tahun strategis politik ke depan.
“Golkar ini partai besar, punya sistem dan disiplin organisasi yang kuat. Tidak bisa dijalankan dengan ego personal,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, membenarkan bahwa Fraksi Golkar DPRD Bengkulu telah melayangkan surat resmi kepada pimpinan dewan, meminta agar proses PAW segera ditindaklanjuti sesuai keputusan DPP.
“Surat dari Fraksi Golkar sudah kami terima. Intinya meminta agar pimpinan DPRD segera memproses pergantian Ketua DPRD sesuai dengan keputusan DPP Partai Golkar,” ujar Mustarani singkat.
Dengan sinyal tegas dari DPP, tampaknya babak akhir polemik ini akan segera terjawab. Golkar Bengkulu kini berada di persimpangan antara loyalitas dan disiplin organisasi.
Apakah Sumardi akan tunduk pada keputusan DPP atau memilih melawan arus? Waktu dan sikap politik yang akan berbicara.
Reporter: M. yunus
Editor: Redaksi
