Nyambi Jualan Narkoba, Petani di Kepahiang Diciduk Polisi

Petani di Kepahiang Nyambi Jualan Narkoba

Word Pers Indonesia – Sat Resnarkoba Polres Kepahiang berhasil menangkap seorang petani berinisial RA (30) warga Kelurahan Keban agung Kecamatan Bermani Ilir kabupaten Kepahiang.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.St., M.K., Melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dony Juniansyah, S.H., kemarin (Jum’at, 18/06/21) mengungkapkan, tersangka RA ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar Sabu.

”Ra kami tangkap Kamis malam(17/06/21) sekira pukul 23.00 wib didesa Gunung Agung Kepahiang.” Ungkap Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, Pengungkapan kasus dugaan pengedar narkoba jenis sabu-sabu berawal dari informasi masyarakat sekitar bahwa ada seseorang yang diduga sering melakukan peredaran gelap sabu-sabu di wilayah Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir.

Setelah mendapat informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Kepahiang langsung melakukan penyelidikan di wilayah tersebut guna memastikan kebenaran hasil dari info warga setempat.

“Kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Kepahiang melihat seseorang yang mencurigakan yang pada saat itu sedang nongkrong atau duduk-duduk di tempat pembangunan SPBU di Desa Gunung Agung.” Jelas Kasat Narkoba

Dikatakan oleh Kasat Resnarkoba, setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap laki-laki yang mencurigakan itu, pelaku langsung membuang satu buah kotak rokok berwarna coklat.

Berkat kejelian anggota, aksi pelaku dapat diketahui, ternyata dalam kotak rokok tersebut polisi menemukan enam buah paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening berlis merah dan 2 (Dua) buah plastik bening berlis merah yang isi nya sudah kosong.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.” pungkas Kasat Narkoba. (Hms Polda)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan