Paripurna DPRD Mukomuko Penyampaian Ranperda APBD-P 2022

Paripurna DPRD Mukomuko

Word Pers Indonesia – Pemkab Mukomuko menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2022 ke DPRD Mukomuko.

Ranperda APBD-P 2022 Mukomuko ini diserahkan langsung Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A  kepada Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini, SE  didampingi Wakil Ketua I Nursalim. Di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muomuko, Selasa (27/9/2022).

Turut dihadiri Anggota DPRD Mukomuko , Sekda Pemkab Mukomuko, Kepala Bappeda Mukomuko dan Kepala OPD Mukomuko.

Dalam sambutannya, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A menyampaikan penyampaian Rancangan R-APBD Perubahan TA 2022 sangat memerlukan kerja keras dari semua pihak. Sehingga apa yang dikerjakan dalam pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Ia melanjutkan, proses awal dari pembahasan rancangan APBD-P tahun anggaran 2022 telah diawali dengan persetujuan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan plafond prioritas anggaran sementara yang telah disepakati bersama. Ia berharap, hal tersebut bisa menjadi pedoman dalam pembahasan rancangan P-APBD TA 2022.

“Kami sangat mengapresiasi serta berterima kasih kepada Pimpinan DPRD Mukomuko, Badan Anggaran dan TAPD Mukomuko begitu juga dengan Fraksi-fraksi serta para Satuan Kerja Perangkat Daerah atas kerja kerasnya selama ini,” ujarnya

Dalam rapat Paripura itu, Bupati Mukomuko H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022  yang terdiri dari tiga komponen yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Lanjut H Sapuan, Pendapatan daerah secara keseluruhan pada rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Pendapatan Asli Daerah ini terdapat pada rencana Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah.

“Rincian pendapatan daerah tersebut antara lain kelompok Pendapatan asli daerah dan Pendapatan transfer,” kata H Sapuan

Ia melanjutkan, Bertambahnya rencana penerimaan pada kelompok Pendapatan Transfer disebabkan karena adanya penerimaan dari Pemerintah pusat seperi DAK, Dana Insentif, dan Bankeu dari Pemprov Bengkulu yang peruntukannya spesifik.

Kemudian, Untuk pengeluaran pembiayaan di dalam rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 masih sama dengan apa yang tertuang di dalam Perda Nomor  Tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022 artinya tidak mengalami perubahan.

Belanja daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 , “Harapan kita mengingat waktu menjelang berakhirnya tahun anggaran berjalan ini semakin dekat, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang disusun ini dapat di bahas bersama antara TAPD, Banggar dan Fraksi di DPRD Mukomuko,” harap H Sapuan. (Bbg)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan