Pelajar Kaur Curi Lampu Jalan

Kaur, WordPers Indonesia – Satreskrim Polsek Kaur Utara berhasil mengamankan 2 orang oknum pelajar tersangka kasus tindak pidana pencurian panel lampu jalan di Wilayah Kaur Utara pada kemarin Sabtu (06/11).

“ kedua orang oknum pelajar tersebut berinisial kumbang (16) dan donjuan (17) yang diketahui warga Kabupaten Kaur.” ungkap Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung, S.I.K., M.H.

Kapolres juga menjelaskan pengamanan kepada dua oknum pelajar tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang hilangnya panel lampu jalan di Wilayah Kaur Utara yang spesifik berlokasi di Desa Perugaian, Desa Padang Manis serta Desa Tanjung Betung.

Satreskrim Polsek Kaur Utara serta dibackup oleh Tim Patak Robot Polres Kaur dan Anggota Polsek Padang Guci Hulu saat melakukan pemeriksaan kepada tersangka berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah panel lampu jalan yang diduga kuat adalah hasil curian.

“ kedua oknum pelajar beserta barang bukti tersebut sudah kita amankan ke Mapolres Kaur untuk di tindak sesuai proses hukum yang berlaku.” pungkas Kapolres Kaur.