Pemdes Kayu Ajaran Gelar Musdes RKPDes Tahun 2021

Bengkulu Selatan, wordpers.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Kayu Ajaran menggelar musyawarah desa (Musdes) rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) untuk tahun 2021. dilaksanakan di gedung serbaguna Senin 10 Agustus 2020.

Musyawarah yang dipimpin oleh ketua BPD desa kayu ajaran,yang dihadiri oleh camat Ulu Manna,sekretaris desa mewakili kepala desa,Pendamping lokal desa,bhabinsa serta masyarakat desa kayu ajaran itu menampung aspirasi ataupun usulan dari seluruh lapisan masyarakat yang akan dijadikan dasar atau kerangka kerja pemerintah desa untuk tahun 2021.

Acara langsung dibuka secara resmi oleh camat Ulu Manna Yulius Saisar,SH menghimbau masyarakat untuk secara terbuka menyampaikan usulan baik pembangunan fisik maupun nonfisik yang dianggap penting bagi warga masyarakat.

“Kepada seluruh masyarakat,sampaikan usulan baik usulan pembangunan fisik maupun pembangunan manusia nya, karena tujuan adanya dana desa ialah untuk pembangunan seluruh lapisan masyarakat termasuk pembangunan manusia nya,” tutur Yulius Saisar selaku camat kecamatan ulu Manna.

Sejalan dengan yang bapak Bambang sebagai sekdes dan bapak Barlian selaku ketua BPD, sama -sama menghimbau masyarakat untuk mengusulkan kegiatan-kegiatan yang dapat bermanfaat dan menyangkut kepentingan masyarakat.

Diharapkan usulan yang akan disampaikan memang benar-benar usulan kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, “Sampai Bambang sebagai sekdes kayu ajaran.

Ditambahkan oleh Pendamping Lokal Desa kayu ajaran sebelum memasuki acara inti untuk menampung seluruh usulan, agar kiranya usulan yang ada nantinya ditampung terlebih dahulu dengan tidak lupa untuk mencermati kembali RPJMDes desa kayu ajaran agar rekapan usulan kegiatan yang ada memang sudah ada dalam RPJMDes desa kayu ajaran.

Menghimbau kembali kepada tim 11 dan pemerintah desa agar mencermati kembali RPJMDes sebelum melakukan penyusun RKPDed atas usulan yang didapat dari masyarakat,dengan tujuan agar tidak menyalahi aturan dalam pelaksanaan kegiatan nantinya,”sampai Dian selaku PLD desa kayu ajaran.

Acara inti yaitu menampung usulan masyarakat tersebut dipimpin langsung oleh ketua BPD Barlian, dimana setelah masuki acara inti,ketua BPD memberikan luang bagi seluruh peserta musyawarah untuk menyampaikan usulan.
Setelah memakan waktu cukup panjang dan penyerapan usulan berlangsung dengan tertib dan alot,musyawarah yang dilakukan tersebut dapat memenuhi tujuan yang diinginkan.

Diakhir acara, notulen membacakan kembali hasil rekapan usulan yang didapat,dimana usulan usulan itu di dominasi usulan dalam bidang pemberdayaan walau usulan di bidang pembanguna dan kepemudaan juga tidak tertinggal.

Sebelum mengakhiri acara secara resmi, Barlian kembali menyampaikan akan ber usaha untuk mengakomodir seluruh usulan yang ada melalui tim 11 nantinya terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak dan selalu mengharapakan sinergitas antara masyarakat,BPD dan pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan anggaran desa kayu ajaran tahun 2021 kedepan.

“Kita akan akomodir seluruh usulan yang ada disamping menyesuaikan dengan pagu dana nantinya,dan saya sangat berharap kerja sama antara Pemerintah Desa,BPD dan masyarakat sehingga adanya sinergi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan yang ada di desa Kayu Ajaran,” tutup Barlian selaku Ketua BPD desa Kayu Ajaran. (jecki)