Pemkab Bengkulu Selatan Percepat Pembahasan Perubahan RAPBD 2025

Bengkulu Selatan, Wordpers.id – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Selatan terus mendorong percepatan pembahasan perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.1/640/SJ mengenai penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah sejalan dengan program prioritas nasional.

Pembahasan perubahan RAPBD ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi pembangunan daerah yang lebih terarah dan efektif. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah menjadwalkan penyelesaian pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada bulan Mei 2025. Dengan target tersebut, TAPD berharap pembahasan mengenai perubahan RKA serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dapat diselesaikan pada bulan Juni. Hal ini diharapkan akan memungkinkan pengesahan RAPBD Perubahan 2025 dapat dilakukan melalui sidang paripurna DPRD pada Juli mendatang.

Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan melalui Kabid Perencanaan Sosial dan Infrastruktur (PSI), Dwi Prian Dona, menjelaskan bahwa verifikasi dokumen RKA oleh TAPD sebenarnya telah selesai dilakukan. Namun, dinamika dan pergeseran arah anggaran membuat perlu adanya penyesuaian kembali.

“Beberapa perubahan terjadi karena kita harus menyesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam mendukung program-program prioritas nasional,” terang Dwi.

Dwi menambahkan bahwa penyesuaian anggaran ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan sasaran pembangunan nasional agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Dengan adanya langkah percepatan ini, Pemkab Bengkulu Selatan berharap proses penganggaran tahun 2025 bisa berjalan lebih efisien, terarah, dan tidak mengganggu realisasi program serta pelayanan publik yang sudah direncanakan sebelumnya,” pungkasnya. [Adv]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan