Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengajukan usulan dana sebesar Rp10 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) di wilayahnya. Usulan ini bertujuan untuk menambah jumlah ruang terbuka hijau dan meningkatkan kualitas lingkungan kota.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Toma Iwan, mengungkapkan bahwa alokasi dana sebesar Rp10 miliar tersebut akan digunakan untuk membangun belasan RTH di seluruh kecamatan di Kota Bengkulu. “Kita berencana untuk menambahkan RTH di tahun depan dengan anggaran yang telah diajukan. Pembangunan ini akan diprioritaskan di kawasan perumahan di Kota Bengkulu,” kata Toma Iwan di Bengkulu, Kamis.
Toma Iwan menjelaskan bahwa dana tersebut akan disalurkan untuk membangun berbagai jenis RTH yang akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan masyarakat setempat. “RTH yang dibangun akan mencakup tempat bermain anak, taman hias, hingga lapangan olahraga. Misalnya, lapangan basket di Simpang Lupis Nusa Indah sudah menjadi contoh fasilitas olahraga yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu akan melakukan peninjauan lokasi pembangunan RTH dengan melibatkan lurah dan camat setempat. Peninjauan ini bertujuan untuk mengidentifikasi lahan tidur atau lahan milik Pemkot yang belum termanfaatkan, termasuk kompleks perumahan yang telah menjadi aset kota.
“Pembangunan RTH ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan tidur dan pekarangan masyarakat agar dapat dimanfaatkan secara optimal,” tambah Toma Iwan.
Pemkot Bengkulu juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disahkan pada tahun 2023. Perda ini menetapkan bahwa penyediaan RTH harus mencapai minimal 30 persen dari total luas lahan, dengan komposisi 20 persen untuk RTH publik dan 10 persen untuk RTH rahasia. Dengan adanya RTH ini, diharapkan dapat mendukung penilaian kota layak anak dan kota sehat di masa depan.
Toma Iwan berharap agar dana yang diajukan dalam APBD 2025 dapat disetujui dan dianggarkan sesuai dengan rencana. “Mudah-mudahan hasil kajian nantinya memungkinkan dana ini untuk disahkan dalam APBD,” tutupnya.