Pemprov Bengkulu Terima Penghargaan Digital Government Award 2023 dari KemenPANRB

 

Word Pers Indonesia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Kali ini berhasil meraih Penghargaan Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) 2023 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia.

Pemberian penghargaan Digital Government Award 2023 ini diberikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri pada Forum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023, di Kempinski Grand Ballroom, Jl. M.H. Thamrin No. 01 Jakarta Pusat, Senin (20/03).

Penghargaan Digital Government Award 2023 kategori Penguatan Kebijakan SPBE Pemerintah Provinsi ini didapat, menurut Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri merupakan prestasi bersama yang harus menjadi pemacu dalam meningkatkan pelayanan publik secara digital.

“Alhamdulillah ini merupakan prestasi yang membanggakan. Tidak berhenti dan puas dengan penghargaan ini, tapi bagaimana ke depan pelayanan publik terhadap masyarakat berbasis digital semakin meningkat,” ungkap Sekda Hamka usai menerima penghargaan.

Dijelaskan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, dalam rangka pelaksanaan Pasal 70 Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE, telah dilakukan pengukuran kemajuan penerapan SPBE di instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berupa kegiatan Pemantauan dan Evaluasi SPBE.

Kegiatan dimaksud telah mengutamakan prinsip penerapan SPBE secara terpadu dan berkesinambungan, dilakukan sejak tahun 2021 melalui Peraturan MenPAN RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.

“Berdasarkan hal tersebut, maka Kementerian PAN RB selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional memberikan apresiasi berupa Digital Government Award 2023 kepada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah mendapatkan pencapaian tinggi dalam penerapan SPBE, pada pemantauan dan evaluasi periode tahun 2021 dan 2022,” jelas Abdullah Azwar Anas.