Penataan Aset Pemkot Bengkulu Disorot Pansus DPRD, BPKAD Ungkap Data Inventaris hingga Sengketa

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Proses penataan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu memasuki tahap evaluasi serius. Dalam rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Aset di gedung DPRD Kota Bengkulu, Selasa (24/2/2026), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu memaparkan perkembangan terbaru pengelolaan aset daerah.

Agenda ini menjadi bagian dari pendalaman DPRD terhadap kondisi riil aset Pemkot, mulai dari status hukum hingga potensi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pemaparan tersebut, BPKAD menjelaskan hasil inventarisasi aset yang telah dilakukan, termasuk progres sertifikasi tanah, pendataan kendaraan dinas, serta kondisi fisik bangunan yang saat ini dimanfaatkan organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, di balik data administrasi, sejumlah persoalan mengemuka. Beberapa aset disebut masih dalam status sengketa, sementara sebagian lainnya terkendala kelengkapan dokumen kepemilikan.

Kondisi ini dinilai menjadi titik rawan yang berpotensi menghambat optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Aset, Irman Sawiran, yang menegaskan pentingnya validitas dan legalitas seluruh aset milik pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan tidak ada aset daerah yang terbengkalai atau tidak jelas statusnya. Semua harus tertata dengan baik, terdokumentasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bengkulu,” tegas Irman dalam rapat tersebut.

Ia menekankan bahwa pemaparan BPKAD akan menjadi dasar bagi DPRD dalam memastikan seluruh aset tercatat secara akurat, memiliki kepastian hukum, serta dikelola secara profesional dan transparan.

Selain mengevaluasi data, Pansus juga mendorong percepatan digitalisasi sistem pencatatan aset. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi kehilangan dokumen, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan.

DPRD menilai, jika dikelola secara optimal, aset daerah dapat menjadi sumber pendapatan strategis yang berkontribusi signifikan terhadap PAD Kota Bengkulu.

Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan panjang Pansus Aset yang bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh tentang kondisi aktual aset milik Pemerintah Kota Bengkulu.

Penataan aset daerah kerap menjadi isu sensitif di berbagai daerah, terutama terkait transparansi, potensi sengketa lahan, hingga risiko kehilangan aset akibat administrasi yang lemah.

Melalui koordinasi intens antara DPRD dan BPKAD, publik berharap proses penataan ini tidak berhenti pada inventarisasi semata, tetapi berujung pada penguatan tata kelola yang akuntabel dan berdampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan warga Kota Bengkulu.(Adv)

Reporter: Alfridho Ade Permana

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan