Peringatan Hari HAM Sedunia Untuk Bengkulu Tercinta

Bengkulu, Wordpers Indonesia – Dilansir dari situs resmi Ditjen HAM RI, sejarah peringatan Hari HAM Sedunia berawal dari kekejaman Perang Dunia ke-II di tahun 1939 sampai 1945. Majelis Umum PBB menyepakati Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) agar tragedi serupa tidak terulamg kembali.

Awalnya, pada tahun 1947 Anggota Komisi Umum PBB merumuskan draft awal Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR). Selanjutnya pada 10 Desember 1948, UDHR tersebut diadopsi oleh Majelis Umum PBB.

Pada 10 Desember 1950 Majelis Umum PBB menerbitkan resolusi 423 yang berisi himbauan, semua negara anggota dan organisasi PBB untuk setiap tahunnya mengingat 10 Desember sebagai Hari HAM Internasional. Sejak saat itu masyarakat dunia memperingati Hari HAM pada tanggal 10 Desember setiap tahunnya.

Bengkulu sendiri termasuk penyumbang kasus terheboh dalam sejarah pelanggaran dengan konteks kekerasan seksual dan kekerasan anak, seperti yang kita ketahui kasus kekerasan seksual dan pembunuhan atas Yuyun (14) yang diduga dilakukan oleh 14 remaja di Kabupaten Rejang Lebong. Saat itu menjadi sangat viral dan heboh, prihalnya menjadi topik perbincangan hangat di seluruh indonesia.

Selain kasus tersebut, terdapat juga kasus pemerkosaan anak dengan inisial S yang dilakukan oleh 5 pelaku di Kabupaten Lebong, Bengkulu. Berdasarkan pengaduan ke Komnas HAM, proses hukum atas kasus yang menimpa S telah ditangani selama sekitar 1 tahun oleh Kepolisian, dan pelaku telah diberikan hukuman sesuai pada hukum yang berlaku.

Komnas HAM mencatat bahwa di Kabupaten Lebong terdapat setidaknya 9 kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Sedangkan di Kab. Rejang Lebong, lebih tinggi lagi, yaitu ada sebanyak 24 kasus. Serta pada akhir november lalu tercatat kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anaka hampir mencapai angaka 200 kasus.

Dalam upaya-upaya untuk mengurangi dan mencegah terjadinya pelanggaran HAM di kalangan masyarakat berkelanjutan, hendakla kita menghormati dan menghargai Hak-hak yang di miliki setiap individu, karena dalam kodratnya setiap individu pasti memiliki hak yang mereka bawa dari lahir.

Setiap manusia dilahirkan merdeka, memiliki hak dan kebebasan yang sama tanpa terkecuali, Mari kita tegakkan komitmen untuk menghormati kebebasan dan melindungi hak-hak asasi setiap manusia di dunia. “Selamat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia

 

Editor : Taufik Hidayat