PMII Maluku Sayangkan Sikap PT. Pelni

Wordpers.id, Maluku – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku menyesalkan sikap Kepala Cabang PT Pelni Cabang Ambon Samto, yang menyatakan bahwa PMII Maluku melakukan aksi demo (12/2 Red) yang berujung ricuh karena permintaan untuk menurunkan harga tiket 50 % untuk 50 orang anggota PMII tidak dituruti. Pernyataan kepala cabang PT. Pelni ini mendapat tanggapan serius dari PMII Maluku.

Ketua PKC PMII Maluku Inda Ulfa Mansyur mengatakan, pernyataan Kepala PT Pelni cabang Ambon tersebut sungguh sangat disayangkan karena hal ini mengarah kepada pencemaran nama baik.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Kepala PT. Pelni cabang Ambon tersebut adalah berita Hoax karena dianggap terbalik dengan kondisi di lapangan yang sebenarnya.

“PMII melakukan aksi demonstrasi bukan seperti apa yang kepala PT. Pelni Cabang Ambon katakan. Aksi ini terkait dengan pemukulan yang dilakukan oleh oknum pegawai PT. Pelni terhadap Kader PMII Maluku. Sebagaimana yang telah tertuang dalam point-point tuntutan yang menjadi dasar kami melakukan aksi,” Tegas Ketua PKC PMII kepada wordpers.id melalui sambungan Telpon pada Kamis (13/2) lalu.

Dia juga menambahkan, bahwa kronologis sebenarnya berawal ketika Kader PMII akan berangkat menggunakan jasa PT. Pelni (Kapal) dari pelabuhan Yos Sudarso menuju Kota Tual (Maluku Tenggara). Mereka sebanyak 7 orang usai mengikuti kegiatan PKL ( Pelatihan Kader Lanjut) di Kota Ambon yang diselenggarakan oleh PKC PMII Maluku.

“Ini terbalik dengan apa yang mereka katakan. Anggota PMII mendatangi PT. Pelni (11/2 Red) dan meminta keringanan harga tiket sebesar 50 % untuk 50 orang anggota PMII yang hendak berangkat ke Tual, sedangkan pada saat itu anggota PMII hanya berjumlah 7 Orang. Maka hal ini merupakan pembohongan publik oleh kepala PT. Pelni,” Jelasnya.

BACA JUGA:  KPU Gelar Pilkada 2024 Sesuai Amanah UU, Presiden KAI: Pernyataan Mahfud MD Tak Berdasar

Inda Ulfa Mansyur mengingkan, PT Pelni Cabang Ambon dan mengklarifikasi kembali hal tersebut. Dikarenakan hal ini menyangkut nama baik institusi PMII. Bila tidak, katanya, PMII akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. [K2]