Polemik Lahan PT Agricinal Tak Jelas, Rudi Hartono: PT Agro Muko jangan Gegabah

Mukomuko, wordpers.id – Polemik antara PT Agricinal dengan PT Agro muko, hingga saat ini masih menuai kontroversi. Mengenai perihal pengelolaan lahan tersebut, pihak PT Agro memberikan jawaban kepada masyarakat. Menurut pihak PT Agro muko, pembelian lahan dengan perjanjian itu belum deal dan masih menggantung.

Hal tersebut disampaikan Humas PT Agro muko Gultom.SH saat di wawancarai awak media di kediaman Rudi Hartono,  pada hari Jumat 18/9/2020, beliau menerangkan bahwa rencana untuk mengambil alih lahan 1600 Hektar dari PT Agricinal hingga saat ini masih dalam penjajakan dan belum ada titik terang.

Baca Juga: Tebas Lahan PT. Agro Muko, Warga Dilapor ke Polisi

“Kalau lahan tersebut tidak bermasalah lagi dengan masyarakat, pihak kami mau memprosesnya, kalo masih ada permasalah dengan masyarakat ya tidak bisa, kami akan menarik kembali perjanjian jual belinya” ungkap Gultom.

Ia menambahkan, Sebetulnya kan mestinya lahan inti yang mau dijual, dan yang bermasalah lahan Plasma, sedangkan PT Agro tidak mau jika lahan plasma, karna jangan sampai terjadi bentrok dengan masyarakat. Karena lahan inti dengan lahan plasma itu berbeda.

“Pada Intinya,  Pihak PT Agro muko hanya pembeli, jika memang PT Agricinal bermasalah dan berpolemik dengan masyarakat, kan kami tidak mau ada bentrok dengan masyarakat, ya dibatalkan saja, dan kami juga tak mau menunggu lama lama” imbuhnya.

Baca Juga: Wujud Kepedulian, PT AGRO Muko Benahi Jalan Rusak di Malin Deman

Sementara itu, Salah seorang perwakilan Desa Tunggang memberi penjelasan terkait pengurusan plasma tersebut. “Siapapun, mau pemerintah Desa, mau ormas yang penting anggota plasma bisa mendapatkan haknya dari PT. Agricinal, siapapun yang ingin berpacu, mari kita bersama mendapatkan hak kita dalam plasma. Karena mediasi selama ini sudah sering terjadi, tetapi belum ada penyelesaian sampai saat ini. Jadi harapan kami tolong dibantu,” Tegasnya.

Disisi lain Rudi Hartono yang ditunjuk oleh warga menjadi ketua Plasma Desa Tunggang dan Karya Mulya menjelaskan,  lahan tersebut pada intinya masih ada hak warga yang belum terselesaikan, maka atas dasar itu Rudi Hartono dan warga Desa Tunggang dan Karya Mulya akan mempertahankan hak nya sampai tetes darah penghabisan.

“Maka dari itu, Saya meminta Pihak PT Agro muko tidak gegabah dalam hal ini atau mengambil keputusan  sepihak,” terang Rudi Hartono. (Dedek Ab)

BACA JUGA BERITA TERKAIT: Gejolak PT Agricinal Tunggang Kembali Memanas, Warga Gugat ke Pengadilan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan