Wordpers.id, Bengkulu – Walikota Bengkulu Helmi Hasan menginstruksikan ke sekolah-sekolah agar meniadakan segala bentuk pungutan biaya. Helmi mengatakan, hal ini untuk meringankan warga yang terdampak Corona.
“Kita berupaya bisa membantu meringankan beban masyarakat akibat dampak COVID-19, salah satunya dengan menggratiskan segala bentuk pungutan yang ada di sekolah,” ujar Helmi, Minggu (31/5/2020).
Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 422/771/L.D.DIK/2020 itu tentang petunjuk penerimaan siswa baru di Kota Bengkulu. Surat yang ditandatangani Wali Kota tanggal 29 Mei 2020 itu menyebutkan bahwa dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mengingat saat ini kondisi ekonomi masyarakat yang susah akibat virus Corona (COVID19), maka disampaikan kepada PAUD, TK, RA, SD, MI, SMP, MTS dalam penerimaan siswa baru tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
“Jadi bila masih ada sekolah yang melakukan pungutan segera melapor kepada kami, kita jangan menambah beban pada masyarakat yang sedang kesulitan saat ini,” kata Helmi.
Sekolah juga dilarang membebani siswa dengan ketentuan pakaian seragam. Apabila dalam hal pelaksanaan penerimaan siswa baru sekolah masih melakukan pungutan, maka wali siswa atau masyarakat dapat melaporkan langsung.
Masyarakat bisa melapor kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan, Wakil Walikota Dedy Wahyidi, Kepala Dinas Pendidikan Rosmayetti, atau Sekretaris Dinas Pendidikan. Selain itu, dalam SE juga disebutkan bahwa pihak sekolah harus memasang spanduk di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat yang berisikan tentang informasi tata cara penerimaan siswa baru dan informasi lainnya tentang sekolah.
“Iya, surat edaran itu agar dipatuhi oleh pihak satuan pendidikan mulai dari TK, PAUD, RA, SD, MI, SMP, MTS. Kalau ada sekolah yang masih melakukan pungutan bisa laporkan ke saya,” ujar Kadis Pendidikan Nasional Kota Bengkulu Rosmayetti.