Jakarta, Word Pers Indonesia – Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98), lembaga pengawas masyarakat, mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Kementerian Pertanian (Kementan) selama masa jabatan Menteri SYL.
Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada kasus-kasus yang sudah disidik sebelumnya.
Salah satu fokus utama adalah dugaan keterlibatan Kementan dalam impor produk holtikultura, terutama pada periode 2019-2023. Kementan memiliki peran sebagai pihak rekomendator melalui Rekomendasi Import Produk Holtikultura (RIPH), yang memungkinkan berbagai produk tersebut masuk ke Indonesia.
SIAGA 98 menekankan bahwa jika dalam rekomendasinya ditemukan indikasi korupsi, hal ini dapat berdampak serius pada petani dan harga produk holtikultura di Tanah Air.
Pernyataan tersebut diiringi dengan harapan bahwa KPK, yang sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Kementan beberapa bulan lalu, dapat segera menindaklanjuti temuan bukti terkait, terutama terkait RIPH. SIAGA 98 menekankan pentingnya agar penyidikan terhadap dugaan korupsi di Kementan dilakukan secara komprehensif dan tidak bersifat sepotong-sepotong.
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, menegaskan pentingnya menuntaskan penyidikan ini dalam upaya menciptakan keadilan dan ketertiban, serta menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas negara. #TegakMerahPutih#
Editor: Anasril