Tenaga TKS RSUD Mukomuko Terancam Bekerja Sukarelawan

Tampak Depan RSUD Mukomuko Foto/Dok

Mukomuko, Word Pers Indonesia – 300 (Tks) tenaga medis dan non medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, terancam bekerja dengan sukarela karena anggaran piket tahun 2022 dihapuskan.

Penghapusan tersebut dapat mengurangi profesional kinerja pelayanan masyarakat, karena masyarakat yang datang berobat tidak hanya pada siang hari, ketika malam ditakutkan para medis tidak ada ditempat.

Hal tersebut disampaikannya Direktur RSUD Mukomuko, Dr Syafriadi, Sp, PD, yang sudah mengajukan anggaran untuk jasa piket tahun 2022 sebanyak Rp 1.8 miliar dan saat ini masih menunggu verifikasi dari Gubenur.

“Lebih dari 300 orang petugas atau tenaga medis di RSUD ini yang berstatus sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) (tanpa ada gaji, red), dan sebenarnya yang diharapkan hanya jasa piket.” ungkapnya Jum’at (17/12/2021).

Lanjutnya, kebanyakan dari TKS, termasuk dr anak, petugas kesehatan yang terdiri dari dokter, bidan, perawat, dan staf tata usaha berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak maksimal dengan penghapusan tersebut.

“Permasalahan ini kita sudah sampaikan kepada Setda dan Bupati, untuk membantu tentang permasalahan jasa piket, supaya para petugas medis dan non medis bisa mendapatkan jasa piket,” katanya.

Ditambahkannya, RSUD saat ini masih dalam menunggu sehingga mereka diakomodir dalam kegiatan ini, termasuk jasa pelayanan. Saat ini setiap petugas yang mendapat giliran piket hanya sukarelawan.

“Untuk yang piket kebanyakan dari tenaga suka rela, mereka bersedia bekerja tanpa mendapat imbalan gaji setiap bulannya, hanya uang jasa yang diterima petugas kesehatan, kita berharap supaya ajuan untuk anggaran jasa piket ini bisa di akomodir.” tutup Syafriadi.

Pewarta : Bambang
Editor    : Soprian, A