Word Pers Indonesia – Terkait pemberitaan Dugaan Korupsi Realisasi Dana Desa (DD) Tahun ANggaran 2020/2021 di Desa Air Dikit dan Pondok Lunang Kabupaten Mukomuko. Ketua forum media muda Kabupaten Mukomuko, Zulkifli, melalui sekretaris Novles Kurniawan akan melaporkan ke Polres Mukomuko. Hal tersebut dilakukan Agar semuanya terang benderang.
“Ia karena semua persiapan berkas sudah di siapkan, jadi biarlah aparat penegak hukum yang proses benar dan salah nya. Karena jurnalis ini kan sifatnya kontrol sosial, sesuai kode etik bahwa hasil konfirmasi kita buat sebuah berita dengan dugaan realisasi dana desa ke2 desa tersebut bermasalah. Sesuai hasil rapat internal anta seluruh anggota Forum Media Muda,” jelas nya.
Lanjutnya, sesuai hasil rapat pleno internal antar seluruh Anggota Forum Media Muda.
Di berita terdahulu di berikan Penerimaan Anggaran dana desa pondok lunang tahun anggaran 2021 sebesar, Rp.827.976.000 dan Desa Air Dikit Sebesar Rp. 852.757.000 sesuai pagu, Namun kenyataan nya di lapangan diduga temukan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatannya antara lain. Dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Desa Pondok Lunang kecamatan Airdikit Kabupaten Mukomuko.
1.Rehabilitas/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Sebesar Rp 16.260.000.
2. Rehabilitasi/ peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar, Rp.51.724.000.
3. Rehabilitas/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain. Sebesar Rp. 43.480.000
4.Rehabilitas/Peningkatan Jembatan Desa Sebesar Rp. 67.050.000.
5. Jumlah lansia di tahap ke 1 sebesar ,Rp 9. 000.000 tahap ke 2 sebesar ,Rp.16.500.000 sedangkan di tahap ke 3 sebesar Rp.18.000.000 , dengan total Rp.43.500.000.
6.Makanan tambahan tahap ke 1 dianggarkan sebesar Rp.9.800.000 tahap ke 2 sebesar Rp.15.400.000 di tahap ke 3 sebesar Rp.16.800.000 total Rp.42.000.000.
7. Jumlah ibu hamil di tahap ke 1 sebesar Rp.6.000.000 tahap ke 2 sebesar Rp.11.000.000 di tahap ke 3 sebesar Rp.12.000.000 dengan total Rp.29.000.000.
8. Perlengkapan kesehatan tanggap darurat bencana mulai dari tahap ke 1 sampai dengan tahap ke 3 sebesar Rp.34.450.000.
Kepala Desa Pondok Lunang Burhan Dahri pada saat di temui awak media di ruang kerjanya untuk di mintai keterangan, mengatakan untuk kegiatan fisik pada tahun 2021 hanya tiga Item. Dengan fisik pengerasan jalan usaha tani, dan Drainase. Serta menjelaskan bahwa semua kegitan dana desa tahun anggaran 2021 sudah sesuai juknis dan laporan APBDdes.
Namun terkait pertayaan, Rehabilitasi /peningkatan jembatan desa pada tahun 2021 tidak ada sesuai hasil laporan APBdes.
“Untuk peningkatan rehabilitas/ peningkatan jembatan desa tahun 2021, itu tidak ada dan mungkin BPK salah ketik dalam menyusun laporan nya,”pungkasnya.
Serta untuk Desa Air Dikit Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko. Dengan kegiatan fisik yang dilaksanakan pada tahun 2021 diantara Lain :
1.Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang sebesar Rp.27.850.000.
2.Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana jalan lain Sebesar Rp. 41.160.000.
3.Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman /Gang Sebesar Rp. 35.650.000.
4.Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan,Box/Slab Culvert,Drainase, prasarana jalan lain Sebesar Rp.50.790.000.
5. Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan jalan lingkungan Permukiman/Gang sebesar Rp.90.870.000.
Dan peralatan kesehatan, posyandu/Polindes/PKD dengan tahap satu sebesar Rp.9.940.000 dan yang kedua sebesar Rp.9.940.000 Dan operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPA/Madrasah milik desa non Formal Sebesar Rp.11.866.000.yang kedua sebesar Rp.18.973.000, Serta ada juga penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan yang kesatu Sebesar Rp. 10.850.000 yang kedua sebesar Rp. 18.460.000 Dan Perlengkapan Kesehatan tanggap Darurat Bencana yang kesatu Sebesar Rp.7.745.000 yang kedua Rp. 6.250.000.
Namun awak media menelusuri untuk mengkonfirmasi di Desa Air Dikit, kepala desa belum bisa ditemui, hingga berita ini diterbitkan. (Bambg)