wordpers.id – Regulasi dan pelaksanaan yang baik terkait pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu kembali menjadi contoh bagi pemerintah daerah tetangga yakni Kota Lubuk Linggau melalui wakil rakyatnya (DPRD,red).
Bila sebelumnya Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu yang mengurus masalah TPP dikunjungi anggota DPRD dari Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, kali ini Kamis (12/3/20) giliran anggota DPRD Kota Lubuk Linggau yang datang berkunjung ke BKPP Kota Bengkulu.
Pada intinya tujuan dari kedatangan rombongan komisi I DPRD Kota Lubuk Linggau ini sama dengan tujuan kunjungan anggota komisi I DPRD Merangin tempo hari yakni untuk studi tiru berkenaan regulasi dan pelaksanaan pemberian TPP bagi ASN.
Ini dijelaskan oleh Plt Kepala BKPP Kota Bengkulu Ali Martono. “Kunjungan komisi I DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka berbagi informasi apakah pemberian TPP tersebut dapat memberikan dampak yang lebih baik bagi PNS berkenaan dengan disiplin dan pencapaian kinerjanya, serta pelaksanaan program kerja pemerintah Kota Bengkulu,” jelas Ali.
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau menanyakan mengenai fungsi dan manfaat dari pemberian TPP kepada ASN itu sendiri. Dijelaskan oleh Ali bahwa pemberian TPP kepada ASN mengisyaratkan akan peningkatan disiplin dan kinerja pegawai.
“Sudah kita berikan penjelasan mengenai pemberian TPP ini yang nantinya hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan mereka di Kota Lubuk Linggau,” kata Ali.
(Release/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)