Tiga Remaja Bengkulu Tengah Embat Kotak Amal di 15 Masjid

Kota Bengkulu, Wordpers Indonesia – Diduga melakukan tindak pidana pencurian kotak amal, Sat Reskrim Polsek Ratu Agung mengamankan dua pria yang berinisial YS (23) warga Desa Susup Kecamatan Merugi Sakti Benteng dan Kumbang (17) warga Desa Benteng pada Senin (25/10/21) pukul 15.00 WIB.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo Sat Reskrim Polsek Ratu Agung mengungkapkan laporan dari Evadri (56) Kejadian tindak pidana pencurian terjadi di masjid Al Iman kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung pada Jumat (22/10/21) pukul 02.00 WIB.

Bermula saat pelapor Evadri (56) pergi ke masjid sampai di masjid melihat uang yang ada di kotak amal hilang diduga pelaku mengambil uang tersebut dengan cara merusak gembok kotak amal atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Ratu Agung.

Kedua pelaku ditangkap setelah beraksi mencuri kotak amal di sebuah warung daerah Rawa Makmur kota Bengkulu.

“Untuk tersangka bersama barang bukti Kotak amal masjid itu sudah diamankan di Polsek,” terangny

Dari hasil interogasi terhadap tersangka pelaku melakukan aksi pencurian kota amal di beberapa masjid di antaranya, Masjid Al-Iman di Jalan M Sutoyo Kelurahan Tanah Patah kota Bengkulu, 3 masjid di Kelurahan Rawa Makmur, masjid di Talang Kering kelurahan Pematang Gubernur, masjid di Bandaraya dan masjid di Unib Belakang Kandang Limun, Masjid At-Taqwa jalan Danau Kelurahan Jembatan Kecil, Masjid Al-Isro di Kelurahan Anggut Atas, Masjid Agung At-Taqwa kelurahan Anggut Atas, masjid Simpang Danau Dendam, masjid di desa Pondok Kubang, dan di masjid Desa Pulau Panggung.

”Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” ungkap Kapolres Bengkulu.