Word Pers Indonesia – Wawako Pagar Alam, Hj. Bertha menghadiri Rapat Paripurna Sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda pembukaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Semester I Tahun 2026 serta penyampaian pidato Wali Kota terkait Raperda Tahun 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (09/02/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska didampingi Wakil Ketua II H. Syahrol Effendi, serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Dalam pidato Wali Kota yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota, disampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta panitia khusus atas sinergi dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
“Kami mengapresiasi kerja sama pimpinan dan anggota DPRD, Bapemperda, serta panitia khusus dalam pembahasan Propemperda Tahun 2026. Ini merupakan bagian penting dalam penyusunan produk hukum daerah yang sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan perundang-undangan,” ujar Bertha membacakan pidato Wali Kota.
Pada Tahun 2026, Pemkot Pagar Alam mengajukan 7 Raperda yang terdiri dari 3 Raperda kumulatif terbuka dan 4 Raperda prioritas. Raperda tersebut mencakup bidang anggaran daerah, pajak dan retribusi, pendirian BUMD, penyertaan modal daerah, hingga pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan.
Untuk Semester I Tahun 2026, salah satu Raperda yang mulai dibahas bersama DPRD adalah Raperda tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pagar Alam.
Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, memperkuat keselamatan pengguna jalan, serta mendukung sistem transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di Kota Pagar Alam.
“Raperda tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini diharapkan mampu mewujudkan ketertiban, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung layanan transportasi yang aman dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Pemkot Pagar Alam berharap pembahasan seluruh Raperda Tahun 2026 dapat berjalan lancar, efektif, dan konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, panitia khusus, dan Bapemperda dapat menghasilkan Perda yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat kami harapkan demi terwujudnya pemerintahan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan,” tutupnya.
Dengan dimulainya pembahasan Raperda Semester I 2026, Pemkot Pagar Alam optimistis regulasi yang dihasilkan akan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pagar Alam.
Editor: Anasril





















