Bengkulu, Word Pers Indonesia – Menjelang lonjakan kunjungan wisatawan pada musim libur Idul Fitri, Pemerintah Kota Bengkulu mulai menyiapkan langkah tegas untuk menjaga kenyamanan pengunjung di sejumlah destinasi unggulan. Salah satu fokus utama adalah mencegah praktik “getok harga” yang kerap dikeluhkan wisatawan saat musim liburan.
Melalui Dinas Pariwisata, Pemkot Bengkulu kini tengah menata standar harga sejumlah komoditas kuliner yang biasa dijual di kawasan wisata. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan iklim pariwisata yang lebih tertib, ramah, dan transparan bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai merumuskan standar harga untuk beberapa produk yang paling sering menjadi keluhan pengunjung, seperti kelapa muda, kopi, teh, hingga mi instan.
“Kami sudah menetapkan kisaran harga standar. Misalnya untuk kelapa muda sekitar Rp10.000 sampai Rp12.000. Jangan sampai harga-harga ini kembali melonjak tinggi dan kemudian viral secara negatif di media sosial,” ujar Nina saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut akan disosialisasikan secara luas kepada para pedagang melalui pemasangan spanduk dan baliho imbauan di sejumlah titik strategis kawasan wisata Kota Bengkulu.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus pemasangan informasi tersebut antara lain kawasan wisata populer seperti Pantai Panjang, Danau Dendam Tak Sudah, serta Pantai Tapak Paderi.
Tak hanya itu, Pemkot Bengkulu juga membuka jalur pengaduan langsung bagi wisatawan maupun masyarakat jika menemukan pedagang yang mematok harga di luar batas kewajaran.
Dalam setiap spanduk imbauan yang dipasang nantinya akan dicantumkan sejumlah nomor pengaduan yang bisa dihubungi, termasuk nomor Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kasatpol PP, hingga pimpinan daerah.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus menciptakan transparansi dalam transaksi di kawasan wisata.
“Masyarakat juga bisa ikut mengawasi. Pantai dan tempat wisata ini adalah milik kita bersama, sehingga menjaga citra pariwisata Bengkulu juga menjadi tanggung jawab bersama,” tambah Nina.
Untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu juga telah disiagakan sebagai tim penertiban di lapangan. Petugas akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pedagang yang tetap mematok harga di luar standar yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga citra positif pariwisata Kota Bengkulu sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung selama libur Lebaran.
Dengan penataan harga yang lebih transparan dan pengawasan yang ketat, Pemkot Bengkulu optimistis sektor pariwisata lokal dapat berkembang lebih sehat serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa merugikan pengunjung.
Editor: ANAsril


















