Akibat di jual bebas jenis Samcodin di Bengkulu Selatan sangat membahayakan anak di bawah umur, hal ini tidak luput dari kurangnya pengawasan lingkungan masyarakat.
Dari penuturan seorang bapak yang mana anaknya saat ini telah di titipkan di polres Bengkulu Selatan untuk di bina lebih lanjut. Orang tua berharap agar pihak terkait segera menindak lanjuti hal tersebut dan segera menangkap bandar pengedar obat jenis Samcodin di Bengkulu Selatan,
“Hal ini tidak bisa di biarkan karena korbannya para anak seusia anak saya. Orang tua berharap agar aparat penegak hukum menindak lanjuti perkara ini karena bisa merusak generasi muda,” ungkap orang tua anak itu.
Penuturan seorang Bapak ini di ambil dari kejadian 19 september 2020 pada sabtu sore kedapatan dua orang anak dibawah umur secara bebas membeli obat batuk jenis Samcodin dari salah satu penjual yang berdomisili di Gang Damak, Sidextrometis Kota Manna.
Dari pengakuan kedua Anak tersebut tablet Samcodin dibeli bebas dengan Harga Rp 15.000/keping/strip yang isinya 10 butir.
Sebelumnya, Sat Resnarkob Polres Bengkulu Selatan (BS) telah menetapkan dua orang tersangka penjual obat-obatan merek Samcodin tanpa izin di Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Pada Jumat lalu, (18/09/2020).
Pihak Polres Bengkulu Selatan menghimbau atas maraknya penyalahgunaan obat batuk jenis Samcodin, kepada Masyarakat agar tidak mengkonsumai atau menjual obat terlarang tanpa izin.
Bila nanti ditemukan, masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindak tegas, kata kasar Rea Narkoba Polres Bengkulu Selatan, IPTU Welliwanto Malau S.IK.
Samcosdin merupakan salah satu merk obat batuk dextromethorphan, glyceryl guaiacolate, dan chlorpheniramine maleat. Adapun beberapa efek samping yang mungkin terjadi akibat penggunaannya secara berlebihan adalah mengantuk, pusing, mual hingga muntah.dikutip dari http://alodokter.com. Dari kandungan dextrimethorphan obat ini juga sering disalahgunakan sehingga berujung pada kecanduan. Sama seperi zat adiktif lainnya, bila digunakan secara berlebihan akan muncul efek samping yang telah disebutkan di atas dan bisa terjadi Overdosis. Demikian pula dengan penghentiannya secara tiba-tiba bisa menyebabkan gejala putus obat, seperti pusing, lemas, mual, menggigil, nyeri di sekujur badan dan sebagainya.
Akibat efek samping yang terjadi, obat ini digolongkan sebagai obat keras sehingga penggunaannya harus berdasarkan pertimbangan dokter. ( jackie )