Kota Bengkulu, wordpers.id – Komisi II DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan mitra kerjanya, yakni Dinas PUPR Kota Bengkulu, Rabu, 14 Oktober 2020.
Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma. Diikuti Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Solihin Adnan, Mardiyanti, dan Reni Heryanti.
Dijelaskan Indra, hearing dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasan anggota DPRD.
“Komisi II melakukan pembahasan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2021 bersama Dinas PUPR Kota Bengkulu. Dengan harapan agar terlaksananya anggaran yang tepat guna dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat Kota Bengkulu,” jelasnya. (Adv)