Bapemperda Akomodir 5 Usulan Raperda dalam Propemperda 2022

Kepahiang, WordPers Indonesia – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepahiang mengakomodir 5 usulan rancangan peraturan daerah dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022. 5 usulan rancangan perda tersebut, diluar raperda APBD Kabupaten Kepahiang. 5 Raperda tersebut terdiri dari 3 usulan Raperda eksekutif dan 2 Raperda atas usul prakarsa (inisiatif) DPRD.

“Alhamdulillah hari ini kami bersama bagian hukum setda sudah melaksanakan rapat finalisasi Propemperda tahun 2022. Insha Allah Propemperda ini akan kita paripurna kan tanggal 30 nopember 2021 sebelum pengesahan Raperda APBD Tahun 2022,” Ujar ketua Bapemperda DPRD kabupaten Kepahiang Franco Escobar, S. Kom Rabu (03/11/2021).

Franco Escobar merincikan 3 Raperda eksekutif tersebut yakni Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, kemudian raperda tentang perusahaan daerah air minum, selanjutnya Raperda tentang perubahan kedua atas perda no 3 tahun 2011 tentang retribusi perijinan tertentu.

“Inisiatif raperda dari DPRD Kabupaten Kepahiang yaitu Raperda tentang Desa Wisata dari Anudin dan Raperda tera ulang usulan Haryanto, ” Imbuhnya.

Dia menjelaskan, raperda Perusahaan Daerah Air Minum sebelum nya sempat dimasukkan dalam Propemperda tahun 2021, namun karena belum lengkap, Bapemperda meminta melengkapi syarat dan kelengkapannya kembali untuk dibahas pada tahun 2022.

“Terkait Raperda perusahaan umum daerah air minum yang tahun ini belum sempat dibahas karena kekurangan syarat dan kelengkapan akan kita bahas pada tahun 2022. Tetapi kami berikan catatan-catatan untuk dipenuhi agar dapat dibahas secara komprehensif nantinya, ” Pungkas Franco Escobar.

Untuk diketahui rapat kerja Bapemperda ini juga dihadiri Wakil Ketua Bapemperda Nyimas Tika Herawati dan sejumlah anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang diantaranya Maryatun, Eko Guntoro, SH dan Haryanto, S. Kom. MM. Sedangkan dari eksekutif hadir kepala bagian hukum sekretariat daerah kabupaten kepahiang Eko Saputra, SH beserta staf. (Red/Adv)