Meulaboh, Word Pers Indonesia – Wakil Kepala Teknik Tambang PT Mifa Bersaudara Abdul Haris dalam konfirmasinya menegaskan akan siap membantu pihak DLH Aceh Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan Limbah di lokasi Krung Tujoh sebagai salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, Senin (13/3/2022).
“Perseroan sangat memahami bahwa penerapan aktivitas penambangan yang bertanggung jawab mutlak harus dilakukan agar keseimbangan ekosistem di sekitar wilayah operasi tidak terganggu dan tetap terjaga”, Ungkap Haris.
Sebagai bentuk kesungguhan akan hal ini, Perseroan terus mengupayakan jalannya proses operasi yang efisien dengan menggunakan sumber daya alam secara bijak, termasuk untuk energi, serta menghasilkan limbah operasi yang lebih sedikit.
“Secara berkelanjutan kita terus melakukan upaya preventif seperti Identifikasi Sumber Pencemar Air Limbah dan Analisa Pengendalian Pengelolaan Air Limbah, Pembuatan dan Operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan/atau Kolam Pengendapan area tambang, serta Pemeliharaan Fasilitas IPAL dan Pemantauan Kualitas Air Limbah secara berkala yang dilakukan oleh pihak ketiga yaitu Baristand Aceh”, tutur Haris.
Meskipun area Krueng Tujoeh berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), pihak perusahaan akan tetap melakukan koordinasi dengan DLH serta siap membantu melakukan pemeriksaan dugaan limbah ke lokasi krung 7 secara formil sekaligus akan menyampaikan hasilnya kembali.
Perseroan dalam melakukan kegiatan penambangan tetap mengedepankan Good Mining Practices dari berbagai aspek. Pihaknya juga selalu melakukan monitoring secara berkala dan periodik, serta melaporkan setiap aktivitas pengelolaan lingkungan kepada dinas terkait sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap lingkungan.
“Kami semaksimal mungkin melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan, dan Alhamdulillah sudah 4 kali PT Mifa meraih proper biru sebagai bentuk kebehasilan melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan serta telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh KLH”, tutup Haris. (Wak Rimba)