2 Hari Lagi, KPU akan Umumkan DCT Caleg DPRD Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif DPRD Kota Bengkulu pada tanggal 4 November mendatang. Sebelum pengumuman ini dilakukan, KPU akan memanggil 18 partai politik untuk melakukan finalisasi data sebelum diajukan ke KPU RI.

Menurut Anggi Stephensen, Komisioner KPU Kota Bengkulu, kehadiran 18 Ketua Partai politik ini sangat penting karena data ini merupakan hasil akhir yang tidak dapat diubah setelah pengumuman DCT. Langkah ini juga sesuai dengan hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu.

Anggi Stephensen menjelaskan bahwa proses penyusunan dan penetapan daftar calon tetap telah mencapai 100 persen. Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah melakukan finalisasi dengan mengecek Specimen bersama partai politik.

Anggi menambahkan bahwa KPU, bersama 18 partai politik dan stakeholder terkait, akan melakukan pengecekan bersama. Hal ini merupakan langkah terakhir sebelum DCT diumumkan secara resmi.

Apabila tidak ada kekeliruan lagi, finalisasi Specimen ini akan disampaikan ke KPU RI. Oleh karena itu, proses koordinasi ini akan memperlihatkan dan memaparkan Specimen surat suara bersama-sama.

Ia berharap bahwa 18 partai politik peserta pemilu akan memenuhi undangan KPU Kota Bengkulu. Pengumuman resmi Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif DPRD Kota Bengkulu akan dilakukan pada tanggal 4 November 2023.

BACA JUGA:  Reses Bambang Hermanto Fokus Pendidikan dan UMKM di 2023

Posting Terkait

Jangan Lewatkan