Hasil Kerja Pansus DPRD Mukomuko: SILPA APBD 2023 Mencapai Rp 93 Miliar

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Berdasarkan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 oleh tim Pansus DPRD Mukomuko, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun lalu mencapai Rp 93 miliar.

Aceng Jakaria, selaku Ketua Pansus LKPJ APBD 2023 mengemukakan bahwa Pada Angka ini masih dalam tahap perhitungan akumulasi dan diperkirakan bisa bertambah karena baru tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Bamus) yang telah disepakati, pansus telah dibentuk pada akhir Juni. Kami mulai bekerja pada awal Juli, dan masa kerja pansus ini satu bulan penuh. Kami targetkan dalam bulan ini sudah clear, dan dijadwalkan pada 2 Agustus pelaporan pansus sudah selesai dan dilakukan paripurna pada 5 Agustus.” kata Aceng kepada wartawan, Senin 15/7/2024.

Pihaknya juga menyoroti dua OPD yang menjadi catatan khusus dalam masa kerja pansus, yakni Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kedua dinas tersebut tidak merealisasikan pagu anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Pagu anggaran yang tidak terealisasi ada di Dinas Pertanian dan Dikbud. Dinas Pertanian rata-rata tidak merealisasikan kegiatan Jalan Usaha Tani (JUT) yang diakumulasi mencapai Rp 4,5 miliar yang tidak terlaksana tahun lalu. Sedangkan SILPA di Dinas Dikbud, kalau tidak salah, mencapai Rp 17 miliar yang bersumber dari DAU dan DAK,” lanjut Aceng.

Fokus pada Pengawasan Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tujuan Dilaksanakan Pansus ini yakni untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat dan efisien demi kesejahteraan masyarakat. Dengan temuan SILPA yang signifikan, DPRD Mukomuko berkomitmen untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan anggaran oleh setiap OPD. Hal ini penting agar dana yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.

BACA JUGA:  DPRD Mukomuko Setujui Raperda Perubahan APBD-P 2020

“Pansus ini menjadi langkah penting dalam pengawasan anggaran daerah. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada yang terbuang sia-sia,” tambah Aceng.

Perbaikan Kinerja OPD untuk Tahun Anggaran Mendatang

Dengan adanya temuan ini, diharapkan setiap OPD dapat meningkatkan kinerjanya dalam merealisasikan anggaran yang telah dialokasikan. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi kendala yang menyebabkan tidak terealisasinya anggaran, serta mencari solusi agar hal serupa tidak terjadi di tahun anggaran mendatang.

“Kami berharap dengan hasil kerja pansus ini, setiap OPD dapat lebih serius dalam merencanakan dan melaksanakan anggarannya. Pengawasan akan terus kami tingkatkan agar anggaran daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Mukomuko,” pungkas Aceng.(Adv/Bbg)

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 oleh tim Pansus DPRD Mukomuko pada saat Rapat Foto/Dok: