Kripik Tempe yang Dicampur Narkoba Bikin Petugas Lapas Ngefly

Worddpres.id Blitar– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Blitar ngefly usai mencicipi lauk kering tempe yang hendak dikiruntuk salah satu narapidana. Ternyata setelah ditelusuri, tempe kering yang dicicipi oleh petugas tersebut mengandung narkoba jenis pil dobel L.

Hal itu terungkap usai narapidana yang menerima kiriman kering tempe tersebut mengakui bahwa lauk tersebut telah dicampur dengan Pil Dobel L yang sudah dihaluskan. Sehingga petugas Lapas yang awalnya memeriksa dengan cara mencicipi kering tempe tersebut, akhirnya mengalami efek samping penggunan narkoba

“Kami curiga karena setelah dikonsumsi, ada efek yang tidak wajar. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa dalam kering tempe itu terdapat pil dobel L yang telah dihaluskan dan dicampurkan. Jumlahnya mencapai 800 butir,” kata Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Romi Novitrion, Kamis (6/02/2025)

Dari pengakuan penerima, narkoba tersebut diduga berasal dari seseorang berinisial B yang tinggal di Bendogerit. B menyerahkan bahan berbentuk bubuk kepada seorang perempuan yang diketahui sebagai istri dari warga binaan bernama Suparno. Bubuk tersebut kemudian diolah oleh istrinya menjadi tempe kering sebelum diselundupkan ke dalam lapas.

Sebelum sempat diedarkan kepada warga binaan lain, petugas lebih dulu mengamankan barang bukti dan melakukan interogasi terhadap Suparno. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kering tempe tersebut sudah dicampur dengan serbuk 800 butir pil dobel L.

“Jadi narkoba yang sudah diselundupkan ini rencananya akan dijual ke sesama narapidana dengan harga Rp.40 ribu,” imbuhnya.

Upaya penyelundupan narkoba yang dicampur ke lauk kering tempe ini sudah terjadi sebanyak 2 kali dalam kurun waktu 1 bulan. Modusnya yakni pil dobel L yang telah dihaluskan dicampur ke dalam kering tempe.

BACA JUGA:  Tingkatkan Persiapan Siswa, Lanal Malang Sosialisasi Penerimaan CABA/CATA PK TNI AL Gel II Th 2024 di SMA Negeri 1 Talun Blitar

“Kami langsung mengambil tindakan terhadap penerima dengan memindahkannya ke sel isolasi dan mencabut hak-haknya, termasuk remisi. Sementara untuk pelaku di luar lapas, kami telah menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Diketahui, kering tempe tersebut akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Blitar Kota. Pelaku pengiriman kering tempe yang mengandung narkoba tersebut juga telah ditangkap oleh Satnarkoba Polres Blitar Kota. Sementara narapidana penerima narkoba tersebut kini telah ditempatkan di sel khusus. [owi/aje]

Jangan Lewatkan