WordPers.id, Bengkulu – Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) saat ini telah mengirimkan surat izin untuk melakukan pelantikan pejabat eselon II yang terpilih. Saat ini tim pansel menunggu izin rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna melakukan pelantikan tersebut.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Ali Martono, bahwa pansel telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) guna mengirimkan surat rekomendasi dari Pemkot Bengkulu untuk izin melaksanakan pelantikan pejabat eselon II pada tanggal 5 Juni lalu.
“Tim sudah mengirimkan surat rekomendasi ke Pemprov pada bulan puasa lalu. Dengan mengirimkan surat rekomendasi ke Pemprov karena untuk mengirimkan surat rekomendasi tersebut ke Kemendagri dan perlukan ditanda tangan dari Gubernur atau melalui Gubernur. Sebagai perwakilan pemerintah pusat,” jelasnya.
Ali menambahkan, setelah mengirimkan surat rekomendasi guna melakukan pelantikan pejabat eselon II ini, pansel tinggal menunggu surat balasan atau surat rekomendasi dari Kemendagri untuk melakukan pelantikan.
“Untuk berapa lama menunggu balasan tersebut, tidak bisa dipastikan untuk waktunya, sebab itu wewenang Menteri. Apabila sudah mendapatkan balasan Kemendagri akan mengirimkan kembali surat balasan tersebut kepada Pemprov. Kemudian barulah nantinya Pemprov akan mengirimkan surat balasan dari Kemendagri tersebut kepada Pansel lelang eselon II Pemkot Bengkulu,” jelasnya.
Selain itu, Ali menjelaskan bahwa saat ini surat rekomendasi yang dikirimkan Ke Kemendagri masih mencakup nama tiga besar disetiap jabatan yang kosong.
“Sampai saat ini belum ada satu nama yang terpilih untuk menjadi kepala Dinas. Untuk itu setelah adanya balasan dari Kemendagri baru nantinya Walikota Bengkulu akan memilih satu nama dari tiga besar nama tersebut untuk menjadi kepala dinas dan dilakukan pelantikan secara resmi,” pungkasnya (k2/Rls)