Bangun Sinergi, Pemkot Bengkulu Rakor dengan Djpb Bahas APBN dan APBD

Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Dalam rangka membangun sinergi antara pusat dan daerah serta meningkatkan kerjasama dalam mengawal usaha pencapaian program dan sasaran pembangunan di Kota Bengkulu.

Senin (01/03/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu menyelenggarakan rapat koordinasi terkait Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Berlangsung di Balai Kota, rakor dipimpin langsung oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Plt Kadis Kominfosan Eko Agusrianto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Arif Gunadi bersama Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu Syarwan dan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Budi Marsudioto.

“Semoga melalui rakor ini dapat terciptanya pengelolaan keuangan pusat maupun daerah yang saling bersinergi agar nantinya dana APBN dan APBD berjalan selaras sesuai aturan Kemendagri, dan tentu kita (Pemkot) menyambut baik hal ini,” ujar Helmi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu Syarwan mengungkapkan bahwa DJPb terus merumuskan beberapa inisiatif strategis agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih efisien.

“Agar lebih efisien melalui perumusan berbagai kebijakan dengan mempertimbangkan fenomena Revolusi Industri 4.0. Kita berkaca pada perkembangan terkini, DJPb bertekad mewujudkan penyederhanaan proses bisnis pelaksanaan anggaran dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),” jelas Syarwan.

Selain itu, rakor ini juga sebagai ajang silaturahmi Pemkot Bengkulu dengan DJPb Provinsi Bengkulu.

“Pelaksanaan rakor ini juga sebagai rangka silaturahmi dan mempererat kerjasama antar Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan Pemkot Bengkulu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu. Dan nantinya kita akan melaporkan rutin progress dana APBN ke Walikota agar nantinya semuanya berjalan lancar,” tambahnya.

Karena menurutnya, sebagai unit yang bertanggung jawab dalam mengawal pelaksanaan anggaran, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan perlu menyampaikan informasi terkait pengelolaan APBN, perubahan kebijakan, keberhasilan, kesulitan, maupun langkah-langkah yang telah dilakukan dalam pelaksanaan anggaran. (Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan