Bapemperda DPRD Bengkulu Selatan Rapat Kerja Susun Agenda Pembahasan Raperda

Rapat Kerja Bapemperda DPRD Bengkulu Selatan Susun Agenda Pembahasan Raperda

Word Pers Indonesia Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat kerja dengan agenda menyusun agenda tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Pada Hari Kamis, 2 Juni 2022.

Rapat kerja Bapemperda dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Nisan Deni Purnama, S.I.P, diikuti oleh Anggota Bapemperda, serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana, S.STP, M.M, M.H.

Rapat kerja Bapemperda membuat kesepakatan untuk membahas beberapa raperda dari 24 raperda yang ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2022.

“Ada enam raperda yang siap untuk dibahas karena drafnya sudah siap dari OPD yang mengusul. Kami sudah sampaikan ke pimpinan untuk mengagendakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar enam raperda yang akan dibahas,” kata Ketua Bapemperda, Nisan Deni Purnama. (Adv/Alidina)