Berharap Para Koruptor Bengkulu Terpenjara, Rustam FPR Cs Lanjut Demo KPK

Jakarta, Word Pers Indonesia – akan menggelar aksi Damai di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selama satu minggu berturut-turut.

Aksi damai yang akan digelar tersebut dimulai pada hari selasa tanggal 02 Mei sampai dengan 09 Mei 2023.

Dikatakan Ketua FPR, Rustam Efendi, S.H yang juga selaku koordiantor, Aksi damai yang akan di pusatkan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi bertujuan menyampaikan aspirasi serta meyampaikan laporan secara langsung kepada pihak KPK terkait adanya dugaan korupsi dan suap yang terjadi dibeberapa Kabupaten/Kota di wilayah hukum Provinsi Bengkulu.

“Tegakkan hukum kepada Pelaku Tindak Pidana korupsi untuk wujudkan Pemerintahan yang bersih dan Berikan penghargaan kepada Masyarakat yang melaporkan tindak pidana korupsi,” Sampai Rustam kepada media ini melalui sambungan via telpon seluler, Kamis 27/4/2023.

Lanjut Aktvis Bengkulu tersebut, Rustam mengemukakan banyak kasus korupsi didaerah sudah bertahun tahun yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Aparat Penegak hukum didaerah masih mangkrak dan bahkan tidak ada perkembangan berita pengusutannya.

“Bertahun sudah, tak ada keputusan pengusutan kasus korupsi di daerah Bengkulu ini. mirisnya lagi banyak kasus-kasus dugaan korupsi diderah seakan hilang begitu saja,” lanjutnya.

Ia menyebut, surat pemberitahuan aksi sudah di sampaikan ke Kapolda Metro Jaya dan sudah disetujui dengan beberapa syarat antara lain tetap memperhatikan Protap Kesehatan covid 19.

Rustam juga menjelaskan agar Semua aparat penegak hukum di bidang tindak pidana korupsi agar bekerja sama dan berkolaburasi agar upaya upaya pembrantasan dan pencegahan korupsi benar benar terkomando dan terkoordinir.

“Tidak seperti sekarang cendrung sectoral dan masing masing membawa ego Lembaga yang merasa lebih super,” jelasnya lagi.

Ketua FPR juga mengajak seluruh Rakyat Indonesia agar secara Bersama-sama ikut serta memberantas dan mencegah korupsi, karena korupsi sudah berurat berakar dan tersistim di di daerah dan korupsi lah biang keladi kemiskinan dan tingginya angka pengangguran.

“Karena korupsilah yang membuat oknum para penyelenggara negara dan oknum aparat hukum melakukan pembodohan terhadap Rakyat, Mereka ini melakukan pembodohan secara masif dan tersistem, agar rakyat tetap bodoh dan tetap diam menerima apa adanya, tanpa ada perlawanan atau pembrontakan dari ikatan dan cengkraman kekuatan penjajah dalam wujud Korupsi,” kata rustam.

Para ormas mengklaim Aksi ini adalah bentuk panggilan hati rakyat dalam membela negri nya sesuai amanat pasal 27 dan pasal 30 UUD 45 tentang bela negara dan PP 43 Tahun 2018 tentang Peran serta Masyarakat dalam Pemberantasan dan pencegahan Korupsi.

“Tentunya, Aksi ini dilakukan dalam rangka mengwujudkan Pemerintahan yang bersih menuju masyarakat adil dan Makmur sesuai dengan cita cita luhur para pahlawan yang telah gugur dalam melawan dan menumpas penjajah,” pungkas Rustam.

Penulis: Anazril
Editor: Freddy W

Posting Terkait

Jangan Lewatkan