Bertikai Karena Perbuatan Tidak Menyenangkan, Polisi Turun Tangan

Wordpers.id – Hadir sebagai penyelesai masalah (problem solving) ditengah masyarakat, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Seluma Polres Seluma Polda Bengkulu Bripka Indra Kusuma pagi hari ini Selasa (24/03) turut menjadi penengah mendamaikan antara dua pihak warga desa binaan yang bertikai dengan sangkaan perbuatan tidak menyenangkan melalui media sosial (medsos).

Pantauan media ini, kegiatan problem solving dilaksanakan untuk memediasi antara Ng (57) dengan NSW (25) dan LYU (21) yang merupakan sesama warga Keluarahan Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan yang menjadi wilayah binaan sebagai Anggota Bhabinkamtibmas.

Problem Solving dipimpin langsung oleh Lurah Padang Rambun Slamet S.IP, yang didampingi Babinsa Kelurahan Padang Rambun Koptu Oki Haryoko, Ketua RW 01  Agus Budi, Ketua RT 04 A Kawan, dan Ketua RT 05 Sulimin.

Kegiatan mediasi membuahkan hasil dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai yang kemudian dituangkan dalam bentuk surat perjanjian tertulis sebagai bukti dan ditandatangani serta diketahui saksi yang turut hadir terang Bripka Indra Kusuma mengakhiri.

banner 2560x1036 banner 2560x1036
BACA JUGA:  FSPPP-SPSI Bengkulu Sepakat Siap Aksi Unjuk Rasa Sejuta Buruh Serentak 10 Agustus