Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu kembali melakukan penangkapan kepada pengedar dan bandar Narkoba berinisial H dan EF (42) dengan barang bukti seberat 38 gram sabu, pada Minggu (5/12/21).
Kepala BNNP Supratman mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim Berantas BNNP Bengkulu di wilayah Bengkulu Tengah dan Rejang Lebong.
Penangkapan pengedar H dilakukan di Bengkulu Tengah dengan barang bukti sebanyak 34 paket sabu seberat 16 gram dan dua unit alat komunikasi.
Setelah dilakukan interogasi, rupanya barang tersebut disuplai dari pengedar EF di wilayah Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
Tim yang dikomandoi AKP Eka Chandra langsung meluncur ke kediaman EF dan mendapati barang bukti sebanyak 4 paket sabu 8 gram, 5 unit alat komunikasi, 3 buat alat sabu, dan 1 buah timbangan.
“H sebagai pengedar sabu, saat digeledah 34 disimpan ditutupi pohon kelapa,” kata Supratman, Senin (6/12/21).
Supratman menyebutkan jika ditafsirkan, 38 pket sabu ini senilai Rp20 juta dan mengancam 750 orang pengguna sabu.
“Saat ini keduanya diamankan di Rumah Tahanan BNNP Bengkulu guna pengembangan,” kata Supratman.
Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat 2 juncto 132 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjaranya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati.
Binduriang Tinggi Sebaran Narkoba
Ditambahkan Eka Chandra, Binduriang menjadi wilayah dengan penyebaran Narkoba tertinggi di Provinsi Bengkulu.
Pihaknya menegaskan kepada Bandar Narkoba di wilayah itu agar mempertimbangkan aktivitasnya untuk berhenti menyebarkan barang haram ini.
“Kami tidak gentar memberantas Narkoba di wilayah ini. Untuk para bandar, jangan macam-macam, jika kami menerima laporan dan data lengkap, pasti akan kami ringkus,” kata Chandra.
Meski demikian, Chandra mengakui banyak rintangan saat melakukan penangkapan di Binduriang.
“Saat melakukan tindakan hukum di wilayah ini, selalu ada provokasi agar masyarakat terbawa untuk menghalangi penangkapan,” kata dia.
Namun meski demikian, pihaknya tetap tak gentar dan akan melakukan pengejaran kepada para bandar yang masuk dalam target pencarian BNN. (Taupik)