Bengkulu, Wordpers.id – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin, mengumumkan bahwa peserta yang memiliki tunggakan mandiri tidak perlu khawatir, karena mereka dapat mengikuti program pembayaran secara bertahap yang telah disiapkan. Mahyuddin menekankan bahwa peserta tidak diwajibkan untuk membayar tunggakan secara sekaligus.
“Masyarakat dapat mengikuti program pembayaran bertahap atau dicicil sesuai dengan kemampuan peserta,” ungkap Mahyuddin pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu.
Menurut Mahyuddin, salah satu alasan utama dari peserta yang menunggak adalah ketidakmampuan finansial. Namun, BPJS Kesehatan telah melakukan langkah-langkah persuasif untuk membantu peserta agar dapat melunasi tunggakan mereka.
“Setiap bulan, tim collecting kami menghubungi peserta yang memiliki tunggakan untuk memberikan pengingat dan dorongan agar mereka melunasi tunggakan. Tujuan kami adalah memastikan peserta memahami pentingnya membayar tunggakan mereka untuk mencegah masalah kesehatan di masa depan,” jelasnya.
Meskipun banyak peserta yang mengalami kesulitan finansial, BPJS Kesehatan memahami bahwa setiap individu memiliki kapasitas finansial yang berbeda. Sebagai solusi, BPJS Kesehatan memberikan opsi pembayaran yang fleksibel agar peserta dapat melunasi tunggakan sesuai dengan kemampuan mereka.
“Kami menekankan pentingnya komunikasi antara peserta dan BPJS Kesehatan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu dapat melunasi tunggakan mereka dengan lebih mudah dan terjamin akses kesehatannya.
Pewarta : Gusti Editor : Anasril