Desa Pulai Payung Ipuh Ditetapkan Menjadi Desa Mandiri Tahun Ini

wordpers.id, Mukomuko – Bertambah satu lagi desa di Kabupaten Mukomuko yang statusnya naik menjadi Desa Mandiri. Desa Pulai Payung di Kecamatan Ipuh ditetapkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI sebagai desa mandiri pada tahun ini.

“Alhamdulillah ada penambahan satu desa mandiri yang ada di daerah ini yakni Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh. Dengan ditetapkannya 1 desa mandiri ini sehingga di Kabupaten Mukomuko ada 3 desa yang berstatus desa mandiri,”ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto kemarin, Rabu (15/7/2020).

Sebelumnya, berdasarkan hasil rekapitulasi Indeks Membangun Desa (IDM) tahun 2018/2019 lalu, ada 2 desa di Kabupaten Mukomuko yang telah ditetapkan sebagai desa mandiri yakni Desa Penarik Kecamatan Penarik dan Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh. 

Ada beberapa indikator dalam penilaian desa mandiri. Salah satunya yakni dalam pencairan Dana Desa tidak 3 tahap seperti desa lainnya, namun hanya 2 tahap yakni tahap pertama 40 persen dan tahap dua 60 persen.

“Kalau desa yang sudah berstatus sebagai desa mandiri dalam pencairan DD hanya 2 tahap. Status desa ini baik desa tertinggal, berkembang, maju dan mandiri setiap tahunnya  bisa berubah sesuai dengan hasil penilaian,”beber Gianto.

Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, M.Fadly saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahwa satu desa di Kabupaten Mukomuko ditetapkan sebagai desa mandiri yakni Desa Pulai Payung di Kecamatan Ipuh. Sehingga jumlah desa mandiri di Mukomuko menjadi 3 desa.

“Jadi desa mandiri yang ada didaerah kita ini ada 3 yakni Desa Penarik, Desa Medan Jaya dan Desa Pulai Payung,”katanya.

Lebih lanjut Fadly mengatakan, bahwa status desa baik desa tertinggal, berkembang, maju dan mandiri setiap tahunnya bisa berubah atau bertahan sesuai dengan hasil penilaian.

“Status desa ini bisa berubah setiap tahunnya dari tertinggal menjadi berkembang yang berkembang bisa menjadi maju  dan maju bisa menjadi mandiri. Dan yang mandiri bisa dipertahankan atau turun status nantinya akan ada penilaian tersendiri,”jelas Fadly. (Mc)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan