Dewan Dorong Pemkot Aktifkan Jamkeskot

WordPres.id, Bengkulu – Rencana Pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menuai polemik dari masyarakat, tidak sedikit masyarakat yang memilih pindah kelas agar pembayaran iuran setiap bulannya tidak terlalu besar.

Sistem pembayaran yang semakin memberatkan masyarakat tersebut, terutama masyarakat menengah kebawah mendapat perhatian khusus dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Ariyono Gumay.

Dikatakannya, banyak masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan dan berpenghasilan rendah namun harus membayar BPJS mandiri setiap bulannya sehingga sangat memberatkan.

“Bagi masyarakat yang tidak punya pekerjaan dan berpenghasilan rendah sangat berat untuk membayar iuran setiap bulannya, kalau masyarakat yang bekerja di perusahaan dan PNS itu sudah pasti langsung bayar dari pemotongan gaji melalui BPJS Ketenaga Kerjaan,” kata Ariyono Gumay kepada awak media Rabu,(22/01/2020).

Ditambahkannya, Pemerintah Kota Bengkulu memiliki Rumah Sakit lengkap dengan tenaga medis dan fasilitas yang seharusnya bisa memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat.

“Kita punya Rumah Sakit sendiri, bahkan lengkap dengan fasilitas dan tenaga medisnya. Anggarannya melalui dinas terkait juga sudah dianggarkan, seharusnya kita bisa memberikan kesehatan gratis kepada masyarakat,” tambahnya.

Ariyono Gumay mengharapkan agar pengelolaan dana kesehatan untuk masyarakat Kota Bengkulu tidak diserahkan pada lembaga asuransi namun dikelola sendiri melalui Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot).

“Kami mendorong Pemkot untuk mengaktifkan Jamkeskot, nantinya anggaran yang ada tidak lagi diserahkan pada lembaga asuransi tapi dikelola sendiri melalui Jamkeskot,” pungkasnya.

Iuran BPJS rencananya akan naik pada Februari mendatang, data yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber tentang kenaikan iuran BPJS yaitu tarif iuran kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan. Sementara tarif iuran kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan. (Soprian)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan