Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia – Berdasarkan laporan warga Desa Gunung Sakti Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, bahwasanya telah terjadi mark up dan penyelewengan atas penyerapan dana desa yaitu program ketahanan pangan, dalam hal ini adalah pengadaan ternak sapi, yang diduga sangat tidak relevan dengan kenyataan yang ada,baik dari harga pembelian yang di anggarkan maupun dari sistem pemeliharaan yang diduga bermasalah.
Didalam program ini hendaknya pihak desa bisa terbuka dan transparan dalam penyampaikan atau menyalurkan ketahanan pangan ini, tidak halnya seperti yg dilakukan oleh desa Gunung sakti kecamatan manna kabupten bengkulu selatan.
Menurut keterangan yAng di ambil oleh awak media kepada warga yang enggan disebutkan namanya ini beliau mengungkapkan, Bahwa pembelian hewan ternak sapi tetsebut kesan tidak transparan dan harganya tidak masuk akal.
“Dengan patokan harga 12 juta per ekor, sedangkan layaknya diperkirakan belum sampai seharga demikian, karena dilihat dari besar dan umur hewan ternak sapi tersebut belum memenuhi standar, saya juga tukang jual beli sapi,” ungkapnya.
Yang lebih miris lagi dari jumlah sapi yg dibeli dengan harga yg cukup tinggi tersebut, ketika awak media konfirmasi ke PPTk dan kepala Desa gunung sakti tersebut, ketika ditanya masalah harga sapi dan jumlah sapi tidak mau menjawab dengan jelas, dan plin plan, ada apa dengan pemerintah desa Ini,?
lebih lanjut kami menayakan ke pihak desa tentang keberadaan sapi tersebut, ternyata sapi tersebut sudah tinggal 3 ekor lagi dari jumlah 9 ekor tersebut, dan kepala desa mengatakan kalau sapi2 tersebut mati dan dijual.
Yang lebih anehnya lagi dari hasil penjulan sapi tersebut tidak dibelikan lagi dan warga merasa sangat kecewa dan mereka berencana akan mengadukan hal ini ke pemerintah dalam hal ini bupati bengkulu selatan, karena menurut salah satu warga yg tidak mau diaebutkan namayanya ini mengatakan bahwa mereka sangat kecewa.
“Kami sangat kecewa dengan pemerintah desa sudah kekuar uang untuk bikin tempat sapi lebih kurang 3,5 juta, tetapi sapinya ditarik/dijual pihak desa dan tidak di ganti katanya, kami siap untuk menjadi saksi untuk pelaporan,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, ketua sekber media Online Yon Maryono mebgatakan, bahwa pihaknya akan mebuat laporan terkait keluhan masyarakat ini.
“Apabila terjadi penyimpangan kami akan bawah ke ranah hukum, karena program ini wajib diserap oleh masyarakat, dalam waktu dekat kami akan melaporkan hal ini ke inspektorat bengkulu selatan untum meng audit desa gn sakti manna bengkulu selatan ini,” ungkanya.
sampai berita ini diterbitkan pihak media masih berusha konfirmasi kepihak terkait akan hal ini.(Ali)