Tulungagung, Word Pers Indonesia– Peristiwa dugaan perusakan rumah milik seorang lansia mengguncang warga Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Selasa sore (17/2/2026). Insiden yang dipicu persoalan salah paham itu berujung aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan cukup parah pada bangunan rumah korban.
Korban diketahui bernama Samsul (62), warga setempat. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat sejumlah pemuda mendatangi rumahnya. Mereka diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedatangan terduga pelaku berkaitan dengan tudingan pencurian yang diarahkan kepada anak salah satu pelaku. Namun alih-alih ditempuh melalui jalur klarifikasi, persoalan justru memicu ketegangan.
Cekcok Berujung Perusakan
Saksi mata di sekitar lokasi menyebut, terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung mendatangi korban yang saat itu berada di belakang rumah. Adu mulut sempat terjadi sebelum situasi memanas.
Merasa terancam, korban memilih menyelamatkan diri. Dalam kondisi rumah kosong, amarah pelaku diduga tak terkendali. Kaca jendela bagian depan dan samping rumah dihantam menggunakan batako, kayu, hingga pompa angin. Sepeda motor yang terparkir di teras pun sempat dijatuhkan.
Akibat aksi tersebut, sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan serius. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi Amankan Barang Bukti
Petugas dari Polsek Ngantru segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya batako, potongan kayu sepanjang sekitar satu meter, bambu rakitan, serta satu unit pompa angin yang diduga digunakan untuk merusak kaca.
Kapolsek Ngantru, AKP Edy Santoso, memastikan laporan telah diterima dan proses hukum tengah berjalan.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Edy Santoso, Rabu (18/2/2026).
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terlebih jika dipicu konsumsi minuman keras.
“Setiap bentuk perusakan dan intimidasi akan kami tindak tegas. Kami imbau masyarakat menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan cara anarkis,” tambahnya.
Peristiwa ini meninggalkan trauma, khususnya bagi korban yang merupakan warga lanjut usia. Masyarakat Desa Padangan berharap aparat segera mengungkap dan menindak pelaku demi memulihkan rasa aman di lingkungan mereka.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik secara bijak dan mengedepankan dialog, bukan emosi yang berujung pelanggaran hukum.
Reporter: AGris|
Editor: ANasril































