DPD IMM Bengkulu Tolak Revisi UU TNI, Peringatkan Potensi Kembalinya Dwifungsi ABRI

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Bengkulu menyatakan sikap tegas menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Dalam pernyataan resminya, DPD IMM Bengkulu menilai revisi tersebut berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI, yang bertentangan dengan semangat reformasi.

Ketua Umum DPD IMM Bengkulu, Kelvin Aldo menegaskan bahwa perubahan dalam UU TNI harus tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

“Kami menolak revisi UU TNI yang memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil di luar ketentuan yang ada. Ini bisa menjadi langkah mundur yang membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru, yang jelas bertentangan dengan reformasi dan profesionalisme TNI,” ujarnya.

DPD IMM Bengkulu juga mendesak agar prajurit TNI aktif yang saat ini menempati jabatan sipil di luar ketentuan segera mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini.

“Netralitas dan profesionalisme TNI harus dijaga. Kami mendesak agar prajurit aktif yang saat ini menjabat di instansi sipil tanpa dasar hukum yang jelas segera mundur demi menjaga tatanan demokrasi dan supremasi sipil,” tegasnya.

Selain itu, IMM Bengkulu mendorong pemerintah dan DPR RI untuk lebih fokus pada kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat, termasuk dalam pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah nyata dalam memberantas korupsi dan menutup kebocoran anggaran.

“Melihat arah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada pemberantasan korupsi, maka ini menjadi momentum bagi DPR RI untuk mengembalikan kepercayaan publik dengan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” tambahnya.

DPD IMM Bengkulu juga memberikan peringatan keras kepada pemerintah dan DPR RI bahwa jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka aksi demonstrasi akan digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap ugal-ugalan.

“Jika revisi ini tetap dipaksakan, kami pastikan mahasiswa dan gerakan sipil akan turun ke jalan untuk menolak rencana ini. Kami tidak ingin demokrasi mundur dan supremasi sipil tergerus oleh kebijakan yang tidak berpihak pada reformasi,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, DPD IMM Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mengawal demokrasi dan profesionalisme militer di Indonesia serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan semangat reformasi dan kepentingan rakyat.(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan