DPMPTSP Kota Bengkulu Terus Berbenah, Izin Mudah Investasi Sukses

Kadis DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan

Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu terus berbenah. Saat ini, berbagai layanan perizinan terus ditambah di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang bertempat di eks balai kota itu.

Dulu, pelayanan di MPP hanya segelintir saja. Untuk sekarang semua bentuk pelayanan sudah hampir ada, bahkan beberapa instansi vertikal dan stakeholder lainnya turut bergabung, seperti Polda, Polres, Kemenkumham, BPOM, Kejari Bengkulu, BNN Kota Bengkulu dan Kemenag Bengkulu.

“Alhamdulillah, MPP kita makin banyak pelayanannya seperti pelayanan Dukcapil, ada perbaikan KTP, AKTA, KK. Ada juga pelayanan perpanjangan SIM oleh Polres yang dilakukan setiap hari senin dan jumat. Ada juga dari BNN seperti tes urine (kamis-jumat). Kalau pelayanan yang hampir tiap hari seperti pembayaran pajak Bapenda, BPOM, pembayaran PDAM, BPJS, dan Satpol PP turut membantu menjaga keamanan,” ungkap Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan, Jumat (9/9/2022).

Pada kesempatan ini, Irsan juga menjelaskan sistem baru yang diterapkan pada perizinan mendirikan bangunan yakni sistem informasi manajemen bangunan gedung (SIMBG).

“Jika dulu masyarakat harus mendaftar ke MPP baru dilakukan pengecekan oleh OPD teknis yakni PUPR. Kalau sekarang sudah ada sistem baru bernama SIMBG. Masyarakat bisa mengupload sendiri melalui akunnya di sistem. Kita nanti tinggal menunggu rekomendasi dari mereka yang mendaftar. Setelah keluar surat rekomendasi dari PUPR baru bisa di proses lagi perizinan yang dikeluarkan oleh DPMPTSP,” ungkapnya.

“DPMPTSP ini ialah hilirnya dan bukan hulunya, jadi OPD teknis dulu yang mengerjakannya baru ke kita,” lanjutnya.

Hal ini disampaikan agar masyarakat tak bingung lagi dalam mengurus SIMBG, dan apabila menemui kendala dapat datang langsung ke DPUPR.

Semua hal ini juga sebagai bentuk komitmen Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi semenjak dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bengkulu yakni untuk mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi nasional.

“Kita berharap berbagai pelayanan ini bisa mempercepat proses perizinan maupun juga pelayanan di bidang-bidang lain yang ada di Mal Pelayanan Publik. Inilah keinginan pak Wali dan Wawali untuk mempermudah perizinan masyarakat dan memudahkan berbagai investasi di Kota Bengkulu,” tututpnya. (Relisa)