DPRD Bengkulu Tengah Soroti Polemik PT. RAA, Dorong Penyelesaian Berkeadilan

Bengkulu Tengah, Wordpers.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya dalam mengawal persoalan yang melibatkan PT. RAA dengan masyarakat desa penyangga. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar bersama unsur Forkopimda dan Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah, Minggu (14/9/2025) di Mapolres Bengkulu Tengah.

Rapat yang dihadiri Kapolres Bengkulu Tengah, Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, dan Kasat Intelkam Polres Bengkulu Tengah itu membahas langkah antisipasi dan koordinasi terkait sengketa perizinan perusahaan perkebunan PT. RAA.

Ketua DPRD Bengkulu Tengah menyampaikan bahwa lembaga legislatif akan menelaah secara mendalam rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, yang sebelumnya meminta Pemda Bengkulu Tengah melakukan evaluasi laporan tahunan serta pembinaan terhadap perusahaan.

“Kami akan mempelajari secara seksama rekomendasi dari Kementerian Pertanian. DPRD sebagai representasi rakyat siap memberikan rekomendasi kelembagaan kepada pemerintah daerah bila ditemukan hal-hal yang harus segera ditindaklanjuti, demi kepentingan masyarakat,” tegas Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri

Dalam rapat itu juga disampaikan, Kementerian Investasi/BKPM mengakui telah menerbitkan lebih dari satu PKKPR untuk PT. RAA pada Februari 2024. BKPM meminta waktu satu minggu untuk melakukan verifikasi seluruh dokumen perizinan perusahaan yang diunggah melalui sistem OSS.

Sementara itu, Dirjenbun Kementerian Pertanian berencana memanggil PT. RAA guna mendapatkan informasi lengkap mengenai perizinan dan kegiatan produksi, sekaligus menginisiasi rapat bersama dengan Pemkab Bengkulu Utara, Pemkab Bengkulu Tengah, DPRD, dan pihak terkait.

Polres Bengkulu Tengah menegaskan tetap bersikap profesional dengan mengedepankan langkah preemtif. Kapolres mengimbau semua pihak menahan diri dan menunggu proses di pemerintah pusat, seraya menjaga kondusivitas agar tidak terjadi aksi anarkis.

Situasi di lapangan hingga kini masih diwarnai aksi pemortalan jalan oleh warga desa penyangga, yang berdampak pada terhentinya aktivitas 381 karyawan PT. RAA sejak Jumat (12/9). Meski demikian, aksi tersebut berlangsung tanpa insiden lain selain pelarangan kendaraan perusahaan melintas.

DPRD Bengkulu Tengah menekankan bahwa seluruh proses harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat serta ketenteraman daerah. Dengan langkah koordinatif lintas lembaga dan dukungan pemerintah pusat, diharapkan polemik PT. RAA segera mendapatkan jalan keluar yang adil dan solutif.

Reporter: Alfridho Ade Permana
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan