DPRD Provinsi Bengkulu Siap Alihkan 3,12 Milyar Dana Reses Untuk Tangani COVID-19

wordpers.id, Bengkulu – Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu mengusulkan dana reses masa sidang ke II tahun 2020 senilai Rp 3,12 Miliar Rupiah agar dialihkan untuo membantu penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu.

Pengalihan dana reses 45 orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk sekali reses bagi masing-masing anggota DPRD Provinsi Bengkulu senilai Rp70.500.000. Jika semuanya setuju, maka yang dialihkan nanti totalnya sekitar Rp3,12 miliar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melakukan penjajakan pendapat terhadap 45 orang anggota dewan untuk pengalihan dana reses ini.Karena pengalihan dana reses baru bisa dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Saat ini, sudah ada beberapa anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang menyatakan kesediannya agar dana reses dialihkan untuk membantu penanganan COVID-19.

Samsu menyebutkan, dari konsultasi pengalihan sah-sah saja untuk dilakukan. Tinggal lagi menunggu kesepakatan atau persetujuan masing-masing anggota DPRD Provinsi. Secepatnya harus dilakukan apalagi saat ini Bengkulu sudah berstatus darurat penanganan COVID-19,” ujarnya.

“Kita telah berkoordinasi dengan pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu mengenai mekanisme pengalihan dana reses tersebut,”jelasnya

Samsu juga meminta agar pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu membantu mengkomunikasikan usulan pengalihan dana reses ini kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

“Agar nantinya pengalihan dana reses untuk penanganan COVID-19 bisa segera dilakukan. Soap teknis, bisa saja nantinya dialihkan ke Dinkes provinsi ataupun OPD lainnya,” ujar Samsu.

Disisi lain, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Syaiful melalui PPTK kegiatan reses, Wilkanefi mengatakan secara aturan pengalihan dana reses untuk COVID-19 bisa saja dilakukan, namun harus mendapat persetujuan dari seluruh anggota.

“Harus ada persetujuan masing-masing anggota DPRD Provinsi. Kalau sudah ada persetujuan, barulah kita laporkan ke TAPD untuk mekanisme pengalihannya nanti,” Tandasnya (ADV)