Mukomuko, Word Pers Indonesia – Saat kita ke desa Pondok panjang, Kecamatan V koto, Kabupaten Mukomuko. kita disuguhkan pemandangan bangunan cukup besar ukurannya, yang mulai di kerubuti rumput ilalang meninggi disekitar bangunan tersebut.
Itulah bangunan Gudang Bulog dan mesin-mesin gilingan padi, yang di bangun di Era Bupati Ikhwan yunus, dengan anggaran yang mencapai Miliaran Rupiah.
Tujuan sang Bupati pada waktu itu memang sangat mulia demi terwujudnya Swasembada pangan. tapi sangat di sayangkan,semenjak beliau tidak memimpin lagi,tempat tersebut mangkrak tidak difungsikan sampai sekarang. Dan pada masa itu, Gudang Bulog beserta mesin pengilingan padi tersebut di kelola oleh BUMD Kabupaten Mukomuko.
Lebih mirisnya lagi, Tenaga kerja sukarela (TKS) yang bertugas menjaga aset tersebut dan sekaligus membersihkan area bangunan tersebut kurang lebih sudah 6 tahun tidak pernah menerima honornya.
Hal tersebut ungkapkan oleh Masdianto, salah seorang TKS saat bincang-bincang dan curhat kepada awak media WordPers.id.
“Saya mulai kerja menjadi TKS di Gudang Bulog tersebut semenjak mulai peletakan batu pertama pembngunan tempat tersebut, saat itu Dirut BUMD Mukomuko pak Bambang dan sampai berganti Dirut BUMD yang baru,hingga sekarang. honor kami dulunya lancar-lancar saja. semenjak tahun 2016, honor kami macet hingga sekarang. saya dalam bekerja menjaga dan membersihkan area bangunan tersebut berdua dengan kawan saya,” ujarnya Rabu 29/3/2023.
Masih kata masdianto, Ia mengaku sering menanyakan haknya ke Dirut BUMD yang menggantikan, akan tetapi tidak menemui jawabannya.
“Kami juga sudah mengadu ke ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, beliau juga akan membntu menanyakn hal tersebut ke bagian terkait, tapi belum ada kbarnya sampai sekarang. kalau kami tidak diperlukan lagi, ya tidak apa-apa, tapi hak kami tolong d bayar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Masdianto juga mengungkapkan keseringan pihak aset turun ke lokasi, tetap Ia yang dipanggil dan dimintai keterangan. ibarat ada barang berupa baut satu yang hilang, itu tetap katanya kami berdua yang tanggung jawab.
“Kalau kabid Aset masih d jabat pak Budi, kadang kami mnghadap minta dana untuk beli racun rumput dan bensin untuk mesin potong rumput. bebrapa bulan ini memang kami biarkan, makanya tumbuh semak di area bangunan tersebut,” lanjutnya.
Terakhir, ia juga sudah menjumpai Sekda,Yandaryat (Almarhum), saya niatnya mau mundur dan menyerahkn kunci, tpi beliau tidak mngizinkan dan beliau jnji mau mencarikan jalan keluarnya terkait honor kami.
“Tapi sayang beliau sudah mendahului kami,” keluhnya.
Menanggapi Hal tersebut, Rabu 29/3/2023 siang saat ditemui Kabid Aset melalui Sekretaris BKD, Eva mengatakan pihaknya berjanji akan memberikan solusi terkait Hal ini.
“Iya pak, Kami akan konsultasi dulu dengan Pak Sekda. Mudah-mudahan haknya segera di terima/Diberikan,” Singkatnya.
Penulis: Bambang
Editor: Redaksi