Artikel ini ditulis oleh: Andre Vincent Wenas,MM,MBA.
Bagi yang gembira karena punya harapan bahwa PSI adalah entitas parpol yang masih bisa diharapkan mampu menuntaskan kerja wakil rakyat yang terlunta-lunta. Misalnya:
RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Padahal dua RUU “Anti Korupsi” ini sudah lama diajukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada DPR-RI untuk segera dibahas dan disahkan. Namun hingga detik artikel ini ditulis masih terkatung-katung di DPR.
Jadi memang RUU ini diusulkan oleh eksekutif. Inisiatifnya memang dari pihak presiden. Dan dari dulu selalu diundur-undur pembahasannya oleh DPR. Kata Bambang Pacul bahkan diskusinya bukan di ruang parlemen, tapi di ruang Ketum Parpol.
PSI pula yang selalu menggaungkan soal transparansi anggaran. Ruang politik yang paling gelap, publik tak punya akses pembahasannya selalu adem ayem.
Belajar dari pengalaman parlemen Jakarta (DPRD Jakarta) yang semenjak ada fraksi PSI di dalamnya maka pembahasannya jadi seru dan lebih transparan.
Kasus lem aibon yang puluhan miliar, pengadaan barang yang diikuti skema “kelebihan bayar”, dan banyak lagi kejanggalan anggaran yang “diributkan” oleh kader PSI kabarnya membuat banyak anggota parlemen pusat “khawatir” kalau saja PSI sampai lolos ke Senayan.
Singkat cerita, terdengar isu yang cukup santer selama kampanye sampai hari pemungutan suara (bahkan dalam proses penghitungan suara) untuk menggembosi suara PSI. Menjegal PSI masuk Senayan. Tapi sekali lagi ini cuma isu.
Ketum PSI Kaesang Pangarep menginstruksikan agar para kader dan relawan PSI terus mengawal suara rakyat yang telah diberikan pada PSI.
PSI tidak pernah menuduh ada praktek kecurangan dalam pemilu. KPU telah bekerja optimal. Kita apresiasi itu. Namun PSI terus menyerukan agar suara rakyat ini dikawal. Agar kesalahan yang bersifat teknis dalam proses penghitungan itu bisa terus dimitigasi bersama.
Semua informasi terpampang jelas (transparan) di website KPU. Kita bisa ikuti bersama, di situ terpampang jelas adanya tren positif perolehan suara PSI yang berdasarkan real-count KPU RI.
Misalnya sejak Minggu, 25 Februari pagi persentase perolehan suara PSI di angka 2,6 persen. Pada Senin 26 Februari pagi naik jadi 2,68 persen. Lalu pada Senin sorenya sudah di angka 2,7 persen.
Terus merembet naik, tren yang positif tentunya, pada Selasa 27 Februari pagi kemarin suara PSI naik lagi, 2,75 pesen. Pada Rabu pagi ini 28 Februari, persentasenya sudah di angka 2,79 persen. Progres ini adalah perhitungan riil KPU dari 538.142 TPS atau 65,37 persen dari total 823.236 TPS. Proses masih terus berlanjut sampai minggu ketiga Maret 2024 nanti.
Yang jelas Pemilu 2024 ini boleh dibilang sukses, tak ada segregasi sosial berdasarkan SARA yang memecah belah publik. Kita boleh angkat topi. Presiden, KPU, aparat keamanan dan semua peserta kontestasi berhasil menyelenggarakan pemilu yang relatif damai.
Proses penghitungan suara masih terus berlangsung, PSI masih ada harapan masuk parlemen pusat. Terus jaga suara rakyat.
Penulis adalah Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP) Jakarta.