Aceh Barat : WordPers Indonesia : Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Melalui dinas Pupr Aceh barat sebagai poin utama dalam pembangunan Aceh barat. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat, dalam kegiatan
Konsultasi Publik (KP)-I Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Aceh Barat tahun 2024 di, Rabu (3/7/2024).
Kepala Dinas PUPR Aceh Barat Dr Kurdi, dalam sambutannya menjelaskan, salah satu tujuan revisi tersebut adalah untuk penyesuaian RTRW dengan perkembangan pembangunan daerah.
“RTRW Aceh Barat telah diatur dalam Perda atau Qanun Nomor Nomor I tahun 2013 sebagai potret Kabupaten Aceh Barat 20 tahun ke depan. Namun setiap 5 tahun ditinjau kembali sesuai dinamika perkembangan pembangunan dan regulasi,” ujar Dr Kurdi.
Tujuan kedua revisi RTRW tersebut adalah, untuk memperbaharui data dan pengembangan potensi suatu wilayah kemudian ketiga tujuannya meningkatkan partisipasi masyarakat dan stakeholder terkait dalam perencanaan tata ruang.
Dr Kurdi, menjelaskan bahwa, saat ini revisi RTRW Aceh Barat berada pada tahap IV atau tahap perluasan konsepsi rencana sesuai aturan Peraturan ATR Nomor II tahun 2021. Melalui kegiatan ini diharapkan RTRW Kabupaten Aceh Barat semakin dapat menyesuaikan dengan dinamika perkembangan pembangunan wilayah.
“Kegiatan ini juga menjadi output salah satu indikator capaian kinerja bapak Pj Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi terkait penyesuaian revisi RTRW,” jelas Dr Kurdi.
Kegiatan dibuka Sekda Aceh Barat Marhaban, SE, mewakili PJ Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi. Acara ini menghadirkan pemateri ahli di bidang tata ruang, seperti Dr Kurdi sekaligus Kepala Dinas PUPR Aceh Barat. Kemudian dua orang tenaga ahli profesi lainnya yaitu Putra Rizkiya, ST, M.Sc, dan Arief Gunawan, ST, M.Sc.