Ketua LSM FPR: Selamat HUT Adhyaksa, Segera Tuntaskan Semua Kasus di Bengkulu!

Word Pers Indonesia – Tahun ini HUT Kejaksaan Republik Indonesia telah mencapai angka 63. Berarti peringatan ini telah berjalan selama 63 tahun lamannya, Sejarah Kejaksaan Nasional dimulai pada 22 Juli 1960. Adanya pembentukan Hari Kejaksaan Nasional waktu itu adalah Surat Keputusan Presiden RI No.204/1960.

Aktivis nasional anti korupsi yang juga tercatat sebagai Ketua LSM Front Pembela Rakyat (FPR) , Rustam Efendi, SH, dalam rangka memperingati Hari Kejaksaan Nasional atau juga disebut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) diperingati setiap 22 Juli. mengingatkan Korps Baju Coklat Kejaksaan di Wilayah Hukum Provinsi Bengkulu semakin sigap, tanggap dalam penegakkan Hukum di Bumi Rafflesia.

“Selamat Hari Ulang Tahun Adhyaksa, semakin dewasa dan matang di usia 63 Tahun. Dan semoga semakin serius menuntaskan kasus-kasus yang di tangani ditingkat Kejari dan Kejati di Bengkulu, demi kelancaran pembangun di Provinsi Bengkulu dan Kesejahteraan dan Keadilan Sosial makin dirasakan Rakyat.” Ucap Rustam dari Jakarta melalui Redaksi, Sabtu (22/7/2023) pukul 12.52 WIB

Sementara itu Presiden Jokowi dalam pidato di Upacara Peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa di Jakarta, Sabtu (22/7/2023). Jokowi meminta agar akuntabilitas aparat diperbaiki. Dikutip redaksi dari detik.com

Presiden mengingatkan para penegak hukum untuk terus menjaga kepercayaan publik. Meminta jangan ada lagi aparat yang mempermainkan hukum.

“Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan pada masyarakat,” ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan dirinya tak ingin ada lagi ada aparat kejaksaan yang mempermainkan hukum meskipun tahu itu adalah oknum. Ia tak ingin ada aparat yang menitip proyek hingga menitip barang impor.

“Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek. Yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” katanya.

BACA JUGA:  Pengawasan Terhadap Kasus Hilangnya Mobil Dinas Mukomuko oleh FPR

Jokowi mengatakan bahwa pesan ini bukan hanya untuk aparat kejaksaan. Pesan ini juga diperuntukkan bagi Polri, KPK hingga auditor.

“Dan pesan saya ini bukan hanya untuk aparat kejaksaan, tetapi juga untuk semua aparat penegak hukum kita. Termasuk Polri, KPK, pengawas, auditor baik di tingkat pusat maupun daerah,” tuturnya.

Berita ini telah tayang di liputan7news.com