Konflik Pabrik CPO, Tokoh Masyarakat Semundam Sanggah Pernyataan Dewan

Mukomuko, wordpers.id – Menyikapi Konflik bergejolaknya rencana pembangunan pabrik CPO Desa Semundam dan Talang Baru kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Yang menyebabkan kesalahpahaman antara Tokoh Masyarakat dan Anggota Dewan, Tokoh masyarakat Desa sekitar angkat bicara.

Amirul Mukmin, Selaku pemilik lahan menjelaskan bahwa sebenarnya ada kesalah pahaman yang terjadi antara kawan kawan Anggota Dewan dan kami. Pembangunan pabrik CPO itu sebenarnya sudah lama direncanakan sejak tahun 2016 yang lalu dan pembangunan pabrik tersebut bukan hanya melihat dari sisi kepentingan personal saja melainkan juga dilihat dari sisi keinginan dan harapan Masyarakat.

“Masyarakat khususnya Kecamatan Malin Deman, sejak lama sudah mendambakan adanya pembangunan pabrik ini dikarenakan dengan adanya Pabrik CPO ini nantinya bisa mempermudah akses penjualan petani agar lebih mudah dan lebih cepat,” ungkap Mukmin.

Japri yang juga mantan kades Semundam serta Muslim meyanggah apa yang menjadi peryataan para Dewan terhormat, perencanaan tersebut di awali pada tahun 2016 pembukaan jalan yang selama ini tertutup diminta oleh para kades antara lain Desa pulau baru, Semundam, Mundam Arap dan Talang Baru kepada muslim dan di bantu alat Pemda secara swadaya membuka jalan tersebut .

“Pembukaan jalan ini yang rencananya untuk membawa Investor pabrik CPO, karena lahannya memang sudah disiapkan oleh masyarakat Semundam diantara nya Rudi Hartono, Japri, Muslim dan Amriul Mukmin,” ujarnya.

Salah satu penggagas Pembangunan jalan yang juga tokoh masyarakat, Sebut saja Muslim mengungkapkan bahwa hampir sepanjang 13 Kilo Meter yang menjadi akses menuju pabrik CPO tersebut.

“Saya sebenarnya orang yang ikut langsung dari awal merencanakan pembangunan pabrik CPO ini, jadi saya paham betul keinginan Masyarakat disini, saat pembukaan jalan yang lama menjadi sekarang bukan atas keinginan beberapa orang saja, tapi juga di backup oleh 4 Desa (yang disebut di atas) dengan harapan keinginan masyarakat disini bisa tercapai,” kata Muslim.

Lanjut Muslim, jadi masalah rencana pembangunan pabrik CPO tersebut tidak serta merta tahun ini dan hal tersebut murni pengajuan masyarakat sejak tahun 2016 dan bukan kehendak Pemerintah Daerah dan kami masyarakat menghendaki hadir nya sebuah industri berupa pabrik kelapa sawit yang notabennya masyarakat di wilayah ipuh dan malin deman 60 persen petani sawit.

Muslim juga menyayangkan kawan-kawan Dewan yang mempersoalkan hal tersebut. padahal dengan Pembangunan Pabrik ini yang semestinya Dewan selaku Wakil Rakyat kita harus melihat lebih cermat dari semua unsur antara harapan dan manfaat dari semua itu, tidak ada kepentingan lain kami lakukan semua ini hanya untuk Masyarakat banyak.

“Tidak mudah kita meminta dan membawa Investor ke daerah ini, ini adalah merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan kita kepada Daerah ini, kita berjuang bersama sebisa mungkin dan semampu kita, bukan hanya menunggu campur tangan pemerintah daerah saja, saya kecewa sekali dengan masalah yang sedang terjadi ini, kami bukannya dibantu dan direspon baik tapi malah justru diciptakan konflik lewat media dan juga malah menutup akses,” pungkas Muslim.

Atas penolakan tersebut justru masyarakat bertanya tanya, terkait timbul nya masalah RT/RW itu adalah tugas para Dewan dan Pemda yang seharusnya menampung aspirasi masyarakat, bukan teriak teriak meyalahkan satu sama lain, dan kami semua mewakili Masyarakat meminta agar masalah ini cepat teratasi dan mengajak semua pihak yang berkaitan untuk duduk bersama. Tutup Muslim dan kawan kawan.

Perlu diketahui sebelumnya sekitar Tiga Minggu yang lalu Bupati Mukomuko Choirul Huda Beserta Sekda juga sudah meninjau lokasi lahan dan jalan akses pembangunan Pabrik CPO tersebut, akan tetapi hingga saat ini beliau belum berkomentar terkait hal ini, jelasnya pihak media akan terus memantau perkembangannya. (Zul)