Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Suasana media di Bengkulu Utara menghangat setelah organisasi yang menyebut dirinya Aliansi LSM Bengkulu Utara dituduh mencampuri urusan media dengan maksud memonopoli dana publikasi di daerah tersebut. Wartawan senior Bengkulu Utara, Taharudin, atau yang akrab disapa UJ Tahar, angkat bicara terkait hal ini, menegaskan bahwa LSM dan organisasi non-media seharusnya tidak mencampuri urusan media terkait publikasi iklan.
“Iklan media yang mendukung kelompok, organisasi, atau lembaga tertentu dapat merugikan insan media. Tindakan ini dinilai membatasi akses bagi media lain untuk menjalin kerjasama dengan berbagai mitra,” tegas UJ Tahar.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkulu Utara, yang diwakili oleh wartawan senior, Sandy. Menurutnya, kerjasama dengan mitra media seharusnya menjadi kontribusi positif terhadap kinerja media sebagai penghubung informasi di daerah tersebut. Sandy menegaskan bahwa lembaga pemerintahan yang berminat berkontrak dengan media bertujuan untuk mempromosikan kegiatan lembaga tersebut.
“Dewan Pers menyarankan pengelola media pers agar tidak menerapkan kebijakan redaksional yang diskriminatif terhadap pihak yang menjalin atau tidak menjalin kontrak. Kedua pihak tersebut harus diperlakukan secara adil sesuai standar profesional pers dan kode etik jurnalistik,” jelasnya.
Organisasi media di Bengkulu Utara, seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Forum Media Siber Indonesia (Formasi), menegaskan ketaatannya terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers. Ismail Yugo, Ketua SMSI Bengkulu Utara, mengungkapkan bahwa undang-undang tidak mengaitkan media dengan organisasi atau lembaga lain, dan pihaknya tunduk pada regulasi yang ada.
“Pihak media siap bermitra dengan berbagai pihak yang membahas kerjasama iklan media, selama sesuai dengan regulasi Undang-undang,” kata Ismail.
Ketua Forum Media Siber Indonesia, Pauziyanto, menegaskan penghargaannya terhadap kerjasama antara organisasi atau lembaga dengan pihak desa di Bengkulu Utara. Namun, ia menentang upaya organisasi atau lembaga untuk memonopoli iklan media terhadap sejumlah mitra.
“Jangan menggunakan nama semua media, karena setiap media memiliki organisasi tersendiri di bawah naungan dewan pers,” tutupnya.
Dalam waktu dekat, para pimpinan organisasi media berencana melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bengkulu Utara, Margono, serta Ketua Forum Kades dan Apdesi Bengkulu Utara.
Reporter: Firdaus
Editor: Anasril